jpnn.com, BANGKALAN - Bangkalan merasakan dampak buruk berdekatan dengan Kota Surabaya. Kabupaten yang kini dipimpin Abdul Latif Amin Imron ini diduga menjadi tempat pembuangan sampah asal Kota Pahlawan.
Lokasi pembuangan sampah itu di Dusun Batu Karang, Desa Bunajih, Kecamatan Labang. Aktivitas pembuangan sampah di tempat ini diperkirakan telah berlangsung 1,5 tahun.
BACA JUGA: Lapangan Karanggayam Digembok, Eri Cahyadi Panggil Dispora
Warga mengeluh karena sampah-sampah plastik itu dinilai mencemari lingkungan. Apalagi lokasinya tidak jauh dari permukiman. Hanya sekitar seratus meter.
Sulton Arifin, warga Desa Bunajih, mengatakan, suatu ketikadi kampungnya ada acara manten. Lokasi tuan rumah di pinggir jalan. Tiba-tiba ada drump truckmengangkut sampah melintas.
BACA JUGA: Eliza Ernawati Genggam Tangan Jokowi, Curhat soal PPDB Sistem Zonasi
BACA JUGA: Sukoharjo 'Tertimbun' Sampah Wisatawan dan Pemudik
”Waktu itu sekitar pukul 09.00. Pada malam hari ketika saya melihat orkestruk kembali datangpukul 23.30,” ujarnya kemarin (22/6). ”Setelah saya datangi lokasi sampah memang banyak” imbuhnya.
BACA JUGA: PPDB SMA di Jatim Sempat Dihentikan, Data Pendaftar tak Akan Hilang
Pria 24 tahun itu menambahkan, sebagian masyarakat memanfaatkan sampah yang bisa didaur ulang. Sedangkan yang tidak bisa dimanfaatkan dibakar. Pembuangan sampah itu di tegal. Tidak digali atau diberi pembatas.
”Lokasinya di dusun paling utara. Jika dilihat di lokasi, sepertinya ilegal,” tuturnya.
Pihaknya tidak terima desanya dijadikan tempat pembuangan sampah dari Surabaya. Karena sudah dipastikan mencemari lingkungan. Jika berkelanjutan, dampaknya sangat banyak dan merugikan warga.
”Jalan akan rusak. Ketika dibakar menjadi pencemaran lingkungan. Itu sudah jelas-jelas bau,” bebernya.
BACA JUGA: Keterlaluan! Kasur Tidur Dibuang ke Kali
Ketua Umum PMII Bangkalan Baijuri Alwi mengaku menerima laporan dari masyarakat. Setelah ditelusuri, sampah-sampah tersebut memang dari Surabaya. Pembuangan terkadang dilakukan malam hari.
Dia mengatakan jika di masyarakat ada yang pro dan kontra. Sebagian warga diuntungkan karena sampah tersebut diolah. Namun, sebagian besar masyarakat terganggu. Selain melintasi permukiman warga, jalanan yang dilintasi juga sempit.
”Kejanggalannya, itu pembuangannya dari Surabaya ke Bangkalan. Sudah berizin atau tidak? Jika memang berizin, seharusnya jelas. Harus ada pagar dan semacamnya,” katanya. (mr/rul/luq/bas/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepiting Cak Gundul 1992 Surabaya, Gemuk, Bikin Ngiler
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti