BACA JUGA: Bantah SBY Lindungi Jhonny Allen
Namun bila di Kasiba tidak memungkinkan dibangun 5 ribu rumah, maka pembangunannya dapat tersebar di berbagai tempat, minimal 1.000 unit rumah."Pembangunan 117.050 rumah di Kasiba merupakan target Kemenpera tahun ini
Dengan intervensi dan pemberian subsidi di Kasiba yang tersebar di seluruh Indonesia, lanjut Suharso, diharapkan dapat menurunkan harga rumah
BACA JUGA: Lebih Baik Kejar Pemberi Ketimbang Periksa Megawati
Dengan alasan, komponen biaya pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dalam kawasan tersebut sudah disubsidi Kemenpera, sehingga tidak menjadi tanggungan para pemilik rumah."Tidak ada alasan lagi bagi pengembang untuk menaikkan harga rumah
Mengenai luasan minimum rumah di Kasiba, menurut Suharso, adalah 36 meter per segi
BACA JUGA: Tiga Menteri Klarifikasi soal Kabar Pencurian Data Rahasia RI
Pasalnya, rumah tipe 21 dan 30 telah ditiadakan, sesuai amanat UU Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)."Saya rasa tipe 21 dan 30 tidak layak untuk ditempatiItu sebabnya di dalam UU PKP pun, sudah dilarang pembangunan rumah untuk dua tipe tersebut dan diarahkan (ke) pembangunan tipe 36," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR akan Minta Klarifikasi Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi