Bangun 117.050 Rumah, Pemda Diminta Siapkan Kasiba

Senin, 21 Februari 2011 – 19:06 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat dalam tahun anggaran (TA) 2011 ini akan membangun 117.050 unit rumah pada kawasan siap bangun (Kasiba) se-IndonesiaDirencanakan, minimal sebanyak 5 ribu unit rumah akan dibangun di (tiap) Kasiba

BACA JUGA: Bantah SBY Lindungi Jhonny Allen

Namun bila di Kasiba tidak memungkinkan dibangun 5 ribu rumah, maka pembangunannya dapat tersebar di berbagai tempat, minimal 1.000 unit rumah.

"Pembangunan 117.050 rumah di Kasiba merupakan target Kemenpera tahun ini
Karena itu, saya minta pemda (untuk) menginventarisir daerah-daerah mana yang bisa dijadikan Kasiba," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, dalam keterangan persnya, Senin (21/2).

Dengan intervensi dan pemberian subsidi di Kasiba yang tersebar di seluruh Indonesia, lanjut Suharso, diharapkan dapat menurunkan harga rumah

BACA JUGA: Lebih Baik Kejar Pemberi Ketimbang Periksa Megawati

Dengan alasan, komponen biaya pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dalam kawasan tersebut sudah disubsidi Kemenpera, sehingga tidak menjadi tanggungan para pemilik rumah.

"Tidak ada alasan lagi bagi pengembang untuk menaikkan harga rumah
Karena ada subsidi yang diberikan pemerintah pusat untuk pembangunan rumah di Kasiba," tegasnya.

Mengenai luasan minimum rumah di Kasiba, menurut Suharso, adalah 36 meter per segi

BACA JUGA: Tiga Menteri Klarifikasi soal Kabar Pencurian Data Rahasia RI

Pasalnya, rumah tipe 21 dan 30 telah ditiadakan, sesuai amanat UU Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Saya rasa tipe 21 dan 30 tidak layak untuk ditempatiItu sebabnya di dalam UU PKP pun, sudah dilarang pembangunan rumah untuk dua tipe tersebut dan diarahkan (ke) pembangunan tipe 36," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR akan Minta Klarifikasi Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler