JAKARTA – Tudingan miring terhadap Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diduga telah mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga KPK dinilai enggan memproses Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun, dibantah Wakil Ketua Bidang Politik Komite 33, Jemmy Setiawan
"Tudingan miring itu sangat mengada-ada dan tidak berdasar karena tidak didukung oleh bukti yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum," tegas Jemmy Setiawan, di Jakarta, Senin (21/2).
Belum bertindaknya KPK untuk mengusut dugaan keterlibatan Jhonny Allen Marbun dalam kasus suap pembangunan pelabuhan kawasan Indonesia Timur dengan terpidana Abdul Hadi Djamal, dipastikan Jemmy bukan karena ada atau tidaknya intervensi
BACA JUGA: Lebih Baik Kejar Pemberi Ketimbang Periksa Megawati
"KPK itu bekerja pasti sesuai dengan prosedur hukum yang berlakuTerhadap dugaan tindak pidana korupsi, lanjutnya, sikap Presiden SBY sudah jelas, yakni harus diselesaikan secara hukum
BACA JUGA: Tiga Menteri Klarifikasi soal Kabar Pencurian Data Rahasia RI
Bahkan dalam banyak kesempatan, Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu berulangkali mengatakan tidak akan melindungi kadernya dari proses hukum.“Kalau KPK sudah cukup bukti yang kuat untuk menjerat Jhonny Allen, pasti proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya
BACA JUGA: DPR akan Minta Klarifikasi Pemerintah
Termasuk Presiden SBY, yang kita saksikan sangat menghormati proses hukum disaat besannya, Aulia Pohan disidik KPK lalu diadili hingga harus masuk penjara," tegas Jemmy lagi.Lebih lanjut, Komite 33 mengajak semua pihak tidak meniup isu-isu murahan karena akan memicu suhu politik semakin memanas"Terhadap dugaan keterlibatan korupsi Jhonny Allen Marbun pada pembangunan pelabuhan kawasan Indonesia Timur, sebaiknya kita mempercayai KPK untuk menyelesaikannya," pungkasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Pelanggan Ponsel Bobol, BRTI Angkat Tangan
Redaktur : Tim Redaksi