jpnn.com - JAKARTA - Program pembangunan sarana mandi, cuci dan kakus (MCK) Komunal yang dilaksanakan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mendapat dukungan dari kalangan pondok pesantren, pemerintah daerah serta tokoh masyarakat di Pulau Madura, Jawa Timur. Pasalnya, selama ini masih banyak pondok pesantren dan masyarakat miskin di wilayah tersebut yang membutuhkan MCK untuk kegiatan sehari-hari.
"Kami yakin program pembangunan MCK yang dilaksanakan Kemenpera di sejumlah daerah di Indonesia akan berhasil dan sangat bermanfaat bagi para penerima bantuan tersebut," ujar Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Agus Sumargiarto dalam keterangan persnya, Jumat (29/11).
BACA JUGA: UMK Naik, Anggaran Honor Guru Membengkak
Menurut Agus Sumargiarto, pembangunan MCK Komunal saat ini dilaksanakan di sejumlah lembaga pendidikan seperti pondok pesantren serta lokasi tempat tinggal masyarakat yang menerima bantuan stimulan perumahan swadaya.
"Agar program ini bisa terlaksana dengan baik Kemenpera meminta bantuan dari pihak pondok pesantren dan masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan pembangunan di lapangan. Hal itu perlu dilakukan agar pekerjaan pembangunan MCK Komunal bisa selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan," imbuhnya.
BACA JUGA: Bertukar Pengetahuan Budaya Bersama Meksiko
Kemenpera di Pulau Madura membangun 28 MCK Komunal yang tersebar di empat kabupaten yakni 12 lokasi di Sampang, sembilan lokasi di Pamekasan, enam lokasi di Sumenep dan satu lokasi di Bangkalan.
Pada pembangunan MCK Komunal ini, Kemenpera selain membantu fisik bangunan tempat mandi dan cuci pakaian juga melengkapi bangunan tersebut dengan pompa air dan solar cell. Biaya pembangunan satu unit MCK bervariasi mulai Rp 80 juta hingga Rp 100 juta.
BACA JUGA: Dana Sertifikasi Segera Dicairkan
"Kami berharap MCK Komunal yang dibangun di lingkungan pondok pesantren juga bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar. Kami juga berharap penerima bantuan bisa memelihara bangunan tersebut tetap bersih," harapnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Sarankan Guru tak Diurus Kemendikbud
Redaktur : Tim Redaksi