jpnn.com - LUWUK- Kabar gembira bagi para guru bersertifikasi, bahwa dana sertifikasi untuk triwulan (tw) IV tahun 2013 segera dicairkan dalam waktu dekat. Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banggai, Rachmisani Sangkota, S.Spd.SD kepada Luwuk Post via telpon genggamnya, kemarin (28/11).
Kepastian pencairan anggaran dalam waktu dekat ini, setelah dirinya berkomunikasi dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Banggai. Instansi pengelola keuangan daerah itu memastikan bahwa dana tersebut telah ada.
BACA JUGA: DPD Sarankan Guru tak Diurus Kemendikbud
Praktis, tinggal menunggu penyiapan data dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk pencairan anggaran dimaksud. “Saya sudah dapat informasi dari keuangan (DPPKAD, red) bahwa dananya sudah ada. Tinggal dari Disdikpora mengajukan SPP dan ketentuan lainnya. Bila sudah masuk data dari Disdikpora langsung dicairkan,” ujarnya di balik ponselnya.
Kemungkinan lanjut Kepala SDN 3 Luwuk ini, hari ini (Jum’at, 29/11) dana sertifikasi telah ditransfer ke rekening masing-masing guru bersertifikasi. “Mungkin besok (hari ini, red) sudah rekening masing-masing,” katanya.
BACA JUGA: Guru Kebingungan Sambut Kurikulum 2013
Dalam kesempatan yang sama ia mengungkapkan bahwa rekan-rekan tenaga pendidik khususnya mereka yang telah mengantongi sertifikat tak perlu khawatir dengan kekurangan sebulan gaji sertifikasi pada bulan Desember 2012 lalu. Pasalnya, kekurangan gaji sebulan tersebut akan dibayarkan pada medio Februari 2014, tahun depan. “Paling lambat kekurangan gaji sebulan pada Desember itu dibayarkan Februari tahun depan,” jelas kakak kandung tokoh pemuda penuh kontroversi Machtar Sangkota ini.
Kesiapan membayarkan gaji tertunda sebulan itu lanjut Ami-sapaan akrab Rachmisani Sangkota, setelah pelaksanaan pembayaran sertifikasi tahun 2013 diaudit. Pembayaran sisa gaji itu menunggu hasil audit.
BACA JUGA: Potong BSM Dengan Alasan Infak Sekolah
Ketepatan pembayaran gaji sertifikasi harap Ami, semakin meningkatkan kualitas dan kuantitas mendidik generasi anak bangsa. Ketentuan guru bersertifikasi 24 jam mengajar dalam sepekan diharapkan melebihi itu. Tentu saja tekan Ami, kualitas mendidik itu harus terus ditingkatkan.
Kualitas pendidikan menurutnya, akan berdampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan sumber daya manusia yang baik, akan melahirkan generani mantap.
Ditekannya pula, agar para guru tidak hanya mampu menyoal hak, tapi mengabaikan kewajiban. Pemerintah telah memberi ruang yang cukup dalam memenuhi kesejahteraan, maka kualitas mendidik harus pula dimantapkan. (top)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Sistem Keguruan Ditata
Redaktur : Tim Redaksi