Bangun Budaya dengan Lima Pilar

Rabu, 19 Oktober 2011 – 21:20 WIB

JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti menegaskan, Kemdikbud tengah menyusun strategi pembangunan nasional kebudayaan yang berdasarkan pada lima pilar penting.

Pertama, karakter dan jatidiriMenurutnya, di Kemdikbud tentunya sudah banyak pula program mengenai hal ini dan diupayakan sejak usia dini

BACA JUGA: Musliar Rancang Lulusan Sekolah Siap Kerja

Kedua, sejarah dan warisan karya budaya
“Ada dua area penting di sini

BACA JUGA: Mendikbud Paparkan Dua Agenda Kementrian

Yakni, yang bersifat benda dan yang bukan benda,” sebut Wiendu di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Rabu (19/10).

Wiendu menjelaskan, area warisan yang bersifat benda, antara lain berupa heritage, candi, kawasan kota tua, artefak, museum dan juga termasuk struktur-struktur  bentang budaya yang biasaya bersifat sumberdaya alam namun memiliki nilai
“Sedangkan  warisan budaya tak benda, meliputi ideologi, sastra, kuliner, cara berpakaian dan lain sebagainya

BACA JUGA: Mendikbud Paparkan Dua Agenda Utama

Di akhir tahun ini kebetulan Indonesia menjadi tuan rumah UNESCO Cultural Heritage Meeting di Bali pada 22-29 November 2011 untuk membicarakan masalah ini,” imbuhnya.

Pilar ketiga adalah diplomasi budayaDijelaskan, kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia yang luhur perlu diangkat ke dunia sebagai satu citra positif yang sangat membantu ke dunia“salah satu langkah awal, pada bulan lalu kita memiliki acara  Indonesia World Batik Summit 2011Ini sudatu penegasan kepada dunia bahwa Indonesia adalah  rumah dunia budaya batik,” jelasnya.

Pilar keeempat, pembangunan sumber daya manusia dan kelembagaan budaya“Nanti ada arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengenai institusi dan sekolah seni dan menjadi satu hal yang disinergikan,” lanjutnya.

Terakhir, pilar kelima, adalah sarana dan prasarana budayaDicontohkan, museum, gallery dan kantong-kantong budaya“Ini menjadi bagian yang penting untuk ditata ulangJadi saya kira sesuai dengan konsultasi dan arahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono,” katanya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yayasan Trisakti Curhat Soal Putusan MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler