jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menjalin kerja sama dan membangun kedekatan dengan para pelaku usaha agar lebih memahami tantangan yang mereka hadapi.
Program customs visit customers (CVC) menjadi salah satu andalan yang secara rutin dijalankan instansi tersebut di daerah.
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Synthetic Cannabinoid lewat Cyber Crawling
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan program CVC juga digunakan menginformasikan kepada para pelaku usaha terkait layanan dan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai.
“Lewat program CVC, kami juga menawarkan fasilitas dan berbagai kemudahan yang ditawarkan Bea Cukai untuk meningkatkan daya saing para pelaku usaha,” jelas Hatta Wardhana.
BACA JUGA: Bea Cukai Tanjung Emas Menghibahkan Ratusan Unit Laptop ke Pemkot Semarang
Hatta menyebutkan CVC yang dilaksanakan Bea Cukai Batam dengan mengunjungi perusahaan depo kontainer, yaitu PT Majesty Global Sejahtera.
Kunjungan tersebut untuk melihat kesiapan perusahaan sebagai tempat penimbunan sementara (TPS).
BACA JUGA: Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman Psikotropika via Perusahaan Jasa Titipan
Penetapan status PT Majesty Global Sejahtera sebagai TPS sebagai penunjang bagi Pelabuhan Batu Ampar.
Dia menjelaskan beberapa hal yang perlu ditinjau dalam penetapan sebagai TPS, seperti ukuran dan kapasitas tempat, batas-batas tempat penimbunan dan pintu masuk atau keluar.
Selain itu, juga perlu ditinjau ketersediaan tempat dan sarana untuk pemeriksaan fisik, kesesuaian denah dengan kondisi fisik, dan lainnya.
Hatta menegaskan Bea Cukai Batam terus berkomitmen memfasilitasi perdagangan dan mendorong kelancaran arus logistik di daerah tersebut.
Di Sumatera Utara, Bea Cukai Belawan melaksanakan program CVC dengan mengunjungi PT Bima Cakrawala Mandiri.
Perusahaan tersebut aktif dalam usaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK).
Diungkapkan Hatta, CVC juga bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jasa.
“Lewat kontrol langsung yang dilaksanakan di lapangan, Bea Cukai juga berupaya untuk menjaga kepatuhan pengusaha,” ujarnya.
Di Nusa Tenggara Timur, Bea Cukai Labuan Bajo melaksanakan asistensi dan CVC di bidang cukai.
Di wilayah tersebut, Bea Cukai mengunjungi CV Flora Karya, CV Bintang Terang, dan Pub & Karaoke Star One.
Ketiganya merupakan pengusaha barang kena cukai.
“Selain memberikan edukasi dan mendengarkan masukan para pengusaha, Bea Cukai juga senantiasa mengimbau pengguna jasa untuk tidak memperjualbelikan barang kena cukai ilegal,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi