Bea Cukai Tanjung Emas Menghibahkan Ratusan Unit Laptop ke Pemkot Semarang

Rabu, 16 Februari 2022 – 21:10 WIB
Bea Cukai Hibahkan ratusan laptop ke Pemkot Semarang. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas menghibahkan 780 unit laptop kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Selasa (15/02).

Laptop senilai Rp 694.200.000 tersebut merupakan barang hasil tegahan petugas Bea Cukai Tanjung Emas atas pelanggaran kepabeanan, yaitu tidak diberitahukannya jenis barang.

BACA JUGA: Bea Cukai Membantu Produk Pelaku Usaha Menembus Pasar Internasional

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengatakan kegiatan hibah itu merupakan misi sosial Bea Cukai dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Pendidikan, menurut dia, merupakan modal utama kemajuan suatu bangsa.

BACA JUGA: Dirjen Vokasi Menghibahkan Pesawat Terbang Berawak 2 Karya Insinyur Kemal Singgih

Tanpa adanya pendidikan tidak akan ada pembangunan, kehidupan, kesehatan, dai inovasi di berbagai bidang.

Dia mengatakan mustahil bangsa itu akan tetap berdiri di tengah peradaban bangsa-bangsa lain di dunia ini.

BACA JUGA: Bea Cukai Menghibahkan Barang Milik Negara ke 2 Daerah Ini, Ada Mobil Damkar

“Pendidikan merupakan fondasi untuk mencerdaskan generasi bangsa Indonesia, hal itu juga menjadi salah satu fokus perhatian kami," ungkapnya.

Melalui hibah laptop, dia berharap bisa meningkatkan semangat pelajar di Kota Semarang, apalagi saat ini pembelajaran masih didominasi pembelajaran jarak jauh.

"Semoga melalui sarana ini bisa mempermudah proses pembelajaran," katanya.

Selain membantu sistem pembelajaran sekolah di Kota Semarang, kegiatan itu juga merupakan tindak lanjut penanganan barang tegahan Bea Cukai Tanjung Emas.

Barang hasil tegahaan, menurut Anton, selalu ditindaklanjuti oleh Bea Cukai Tanjung Emas melalui berbagai regulasi, baik pemusnahan, pelelangan, atau salah satunya adalah dengan menghibahkan.

Laptop tersebut telah diurus status kepemilikannya menjadi barang yang menjadi milik negara untuk dihibahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanan Pemindahtanganan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menerima langsung hibah laptop tesebut dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Bea Cukai Tanjung Emas yang sudah membantu dan merealisasikan hibah laptop ini.

“Laptop ini akan kami serahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk mendukung berjalannya pembelajaran sekolah di Semarang, khususnya pembelajaran online semasa pandemi covid ini,” kata Hendrar. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Jerat 2 Tersangka Korupsi Program Hibah Air Minum Kota Bitung


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler