jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan menghentikan pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).
Dia menambahkan, perusahaan yang ingin membangun RPTRA menggunakan CSR harus mengikuti aturan main.
BACA JUGA: Sori Bang Sandi, PKL Ogah Pindah dari Jalan Jatibaru
Salah satunya tidak boleh mencantumkan merek produk di RPTRA.
"Saya enggak suka CSR yang berkedok padahal itu adalah ngiklan. Kalau RPTRA itu CSR tapi gambarnya satu produk sendiri, itu bukan CSR. Itu mengiklan," kata Sandi di Balai Kota DKI, Selasa (6/3).
BACA JUGA: Jalan Jatibaru Kembali ke Fungsinya, Bagaimana Nasib PKL?
Sandi meminta pengusaha menghentikan motif memanfaatkan RPTRA untuk kepentingan iklan.
Menurut Sandi, pengusaha sudah diberi ruang yang mudah untuk mengiklankan produk.
BACA JUGA: Sektor Perhotelan DKI Butuh 25 Ribu Tenaga Kerja
"Kami beri kemudahan dari segi perpajakannya dan perizinannya," kata Sandi.
Sandi melanjutkan, pihaknya akan memperketat penggunaan CSR pada pembangunan RPTRA.
Menurut Sandi, sejumlah kebijakan tengah diatur oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Di samping itu, Sandi menegaskan pembangunan dan pemeliharaan RPTRA akan terus berlanjut.
"Pasti ada (dana) APBD kalau untuk merawatnya," tegas Sandi. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Bakal Panggil Perusahaan Ojek Online
Redaktur : Tim Redaksi