Bangun Rusunami di Cengkareng, DKI Jalin MoU Dengan Perumnas

Selasa, 28 April 2015 – 14:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Perusahaan Umum Perumnas menandatangani Memorandum of Understanding alias nota kesepahaman untuk membangun 18 tower rumah susun sederhana milik (rusunami) di kawasan Cengkareng. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Selasa (28/4).

Dalam pertemuan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berharap, pengelolaan rusunami di Cengkareng bisa dilakukan dengan baik. Sehingga, kasus penyalahgunaan unit rusunami  seperti di Kalibata City tidak akan terulang.

BACA JUGA: Ini Imbauan Wagub Djarot Agar Korupsi UPS Tak Terjadi Lagi

"Makanya, saya minta, kita mesti ada perjanjian bahwa nanti yang membeli diharapkan betul-betul orang yang menghuni, tidak boleh berspekulasi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/4).

Ahok menyatakan, saat ini masih banyak orang yang membeli rusunami hanya untuk disewakan kepada orang lain. Ini yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan pemanfaataan rusunami. Salah satunya adalah praktik prostitusi.

BACA JUGA: Haji Lulung jadi Sasaran Tembak Bareskrim

Sementara, Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan, akan melakukan proses seleksi yang ketat untuk menempati rusunami di Cengkareng nanti.

Himawan menjelaskan, pembeli harus memiliki KTP yang domisilinya merupakan lokasi rusunami. "Yang mau tinggal bahkan ada persyaratan nanti mereka akan ber-KTP di sana," ucapnya.

BACA JUGA: Lulung Bakal Digarap Bareskrim Besok

Himawan mengungkapkan, rusunami di Cengkareng akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. "Kami membuat MoU ini sebagai bagian agar rusunami yang dibangun di manapun juga akan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan," tandasnya. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Geledah DPRD, Djarot: Itu Normal Dong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler