Bareskrim Geledah DPRD, Djarot: Itu Normal Dong

Selasa, 28 April 2015 – 12:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4) terkait kasus dugaan korupsi unit uninterruptible power supply (UPS) pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.

Penyidik lantas menggeledah ruangan kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung. Selain itu ruang kerja anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar Hasibuan, dan ruang Sekretariat Komisi E DPRD DKI juga jadi sasaran penggeledahan.

BACA JUGA: Ini Cara Ahok Cegah Prostitusi di Apartemen

Diminta tanggapan soal penggeledahan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, proses penggeledahan yang dilakukan kepolisian di DPRD DKI merupakan hal yang wajar. Pasalnya, kepolisian berupaya untuk mencari bukti terkait penyidikan kasus UPS.

"Lho, normal dong kalau meriksa. Itu upaya-upaya hukum. Mungkin untuk mencari bukti-bukti. Tapi, kami enggak tahu juga," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/4).

BACA JUGA: Ahok Tidak Akan Toleransi Kos-Kosan yang Dipakai Untuk Prostitusi

Mantan Wali Kota Blitar itu menyarankan, semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian terkait penanganan kasus UPS.

Seperti diketahui, Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Muhammad Ikram menyatakan, penyidik mengamankan sejumlah barang ‎dari penggeledahan di ruangan Sekretariat Komisi E DPRD DKI.

BACA JUGA: DPRD Digeledah Bareskrim, Ini Kata Ahok

Ikram mengatakan, barang yang disita adalah satu kardus barang dokumen, alat-alat elektronika berupa tiga komputer plus CPU-nya, dan satu alat perekam digital.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa berkas berhasil diamankan oleh pihak penyidik dari ruangan Lulung dan Fahmi. Dari ruang Fahmi, penyidik membawa KTP atas nama Fahmi, kartu nama Fahmi, Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta 2014-2019 dan berkas yang diambil dari brangkas.

Sedangkan, dari ruangan Lulung, penyidik membawa dokumen RAPBD DKI Jakarta 2013, RAPBD DKI Jakarta 2014 dan RAPBD DKI Jakarta 2015‎ dalam bentuk soft dan hardcopy. Selain itu CD, flashdisk, Tatib DPRD DKI Jakarta, Absensi Rapat dan berkas yang diambil dari brangkas. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Pilih Perbanyak Bangun Rusunawa untuk Warga Miskin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler