Ini Imbauan Wagub Djarot Agar Korupsi UPS Tak Terjadi Lagi

Selasa, 28 April 2015 – 14:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri sudah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi unit uninterruptible power supply atau pasokan daya bebas gangguan di sejumlah sekolah pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.

Bareskrim telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus UPS yakni, Zaenal Soleman dan Alex Usman. Zaenal adalah Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI. Sedangkan, Alex adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Haji Lulung jadi Sasaran Tembak Bareskrim

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyampaikan beberapa imbauan agar kasus korupsi seperti UPS tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Satu jangan korupsi, yang kedua jangan mengada-ada program, yang ketiga jangan mark up, dan yang keempat harus transparan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/4).

BACA JUGA: Lulung Bakal Digarap Bareskrim Besok

Mantan Wali Kota Blitar itu menjelaskan, proses transparansi itu terkait pengajuan pokok pikiran (pokir) oleh DPRD DKI. Prosesnya, sambung Djarot, harus sesuai dengan tahapan yang berlaku.

"Intinya dari pokir-pokir itu ya. Ya harus transparan dong kalau mau mengajukan pokir. Dalam arti, mereka harus ikut ke dalam proses pembahasan itu, lewat e-budgeting, e-musrenbang, e-planning," ucapnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Geledah DPRD, Djarot: Itu Normal Dong

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Cara Ahok Cegah Prostitusi di Apartemen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler