jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan meningkatkan peran swasta dan BUMN dalam pembangunan sektor transportasi.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat pembangunan sejumlah infrastruktur.
BACA JUGA: Bank Mandiri Makin Galak Hadapi Debitur Nakal
“Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada swasta, kita harus melakukan penguatan atas fungsi Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Dengan itu, kita bisa berkonsentrasi sebagai regulator tetapi semua kegiatan dilakukan bersama-sama dengan swasta,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi.
Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional pada 2015-2019, Budi menjelaskan, pembangunan sektor transportasi membutuhkan pendanaan sebesar Rp 1.823 triliun.
BACA JUGA: Target 4 Triliun, Realisasi Investasi Baru Rp 72 Miliar
“Pemerintah hanya mampu menyediakan melalui APBN sebesar Rp 491 triliun sehingga terjadi kekurangan pendanaan,” katanya.
Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut pemerintah berupaya untuk memperluas ruang gerak fiskal melalui peningkatan penerimaan pajak, PNBP, BUMN dan swasta.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Wings Air Perkuat Akses Rute ke Sumut dan NTT
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Koperasi Abal-abal, Dari Barcode Hingga Satgas
Redaktur : Tim Redaksi