jpnn.com - JAKARTA – Bank Mandiri tak akan sungkan membawa debitur yang tidak kooperatif ke meja hijau.
Langkah itu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian kredit bermasalah.
BACA JUGA: Target 4 Triliun, Realisasi Investasi Baru Rp 72 Miliar
Upaya hukum melalui jalur perdata maupun pidana akan digunakan bank terhadap debitor yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit.
Selain itu juga debitur yang tidak memiliki iktikad baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran kredit.
BACA JUGA: Wings Air Perkuat Akses Rute ke Sumut dan NTT
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, pihaknya akan memanggil debitur nakal secara langsung maupun melalui media massa.
’’Pemanggilan debitur-debitur tersebut diperuntukkan mencari solusi sekaligus menilai tingkat kooperatif mereka,” ujarnya, Selasa (15/11).
BACA JUGA: Antisipasi Koperasi Abal-abal, Dari Barcode Hingga Satgas
Kesulitan pembayaran utang kepada bank itu, lanjut dia, disebabkan kinerja usaha debitor yang memburuk karena kondisi perekonomian.
Meski begitu, jika melihat tidak ada sikap kooperatif dari debitur, Bank Mandiri tetap akan melakukan pemanggilan.
Mandiri juga melakukan upaya hukum litigasi melalui pengajuan eksekusi agunan, permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), maupun gugatan perdata ke pengadilan.
’’Kami melakukan percepatan penanganan kredit bermasalah melalui jalur pidana. Terutama terhadap debitur yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit,” katanya.
Belum lama ini, Bank Mandiri melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan, dan pencucian uang yang dilakukan salah seorang debitur bermasalah kepada pihak kepolisian.
Sangat mungkin, Bank Mandiri bakal melaporkan tiga debitur bermasalah dan tidak kooperatif lain kepada pihak kepolisian.
Menurut Rohan, kondisi ekonomi global yang masih lemah turut memengaruhi kondisi perekonomian Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini diprediksi berkisar lima persen.
Angka meningkat jika dibandingkan dengan capaian pertumbuhan tahun lalu 4,74 persen.
’’Namun, tingkat pertumbuhannya masih berada di bawah perkiraan awal, yaitu 5,4 persen,’’ lanjutnya. (rin/c16/noe/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pancing Minat Swasta, Kemenhub Percepat Deregulasi
Redaktur : Tim Redaksi