jpnn.com - BOGOR - Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Suharto mengatakan Giant Extra Supermarket, tepatnya di kilometer 65, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat berpotensi menimbulkan kemacetan.
Pasalnya, mall yang dibangun di atas lahan seluas 11.085 m2 itu berpotensi menimbulkan tarikan perjalanan sebesar 336,1 satuan mobil penumpang per jam (smp/jam), dan bangkitan perjalanan sebesar 287,2 smp/jam pada kondisi jam sibuk.
“Ini gambaran ke depan arus lalu lintas di kisaran mall ini. Amdal lalin yang kami keluarkan hanya untuk meminimalisasi dampak lingkungan seperti kemacetan yang akan terjadi ke depan. Maka itu perlu ada pembuatan dua celukan dan halte,” kata Suharto seperti yang dilansir Radar Bogor (Grup JPNN.com), Senin (1/9).
Sementara untuk fasilitas lahan parkir, kata dia, Giant telah memenuhi kebutuhan yakni mampu menampung kendaraan roda empat sebanyak 90 satuan ruang parkir (SRP), dan kendaraan roda dua sebanyak 445 SRP.
BACA JUGA: Wali Kota Bogor Usir Pengunjung Giant
“Ini termasuk dengan bongkar muat kendaraan jenis truk sebanyak 4 SRP, seperti yang diatur dalam informasi peruntukan ruang (IPR) yang dikeluarkan Bappeda Kota Bogor Nomor 511.21/56-fisik, pada 30 Januari 2014,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Pelaksanaan Grand Opening Mall Giant, Yoyok enggan berkomentar banyak. “Saya tak bisa memberi keterangan dulu, karena itu di luar kewenangan saya. Tetapi yang jelas kami akan mengikuti aturan Pemkot Bogor,” terangnya.
Hal senada juga dikatakan, COD Giant Extra Supermarket Yulius Irwanto. Yulius mengaku belum mengetahui permasalahan tersebut secara rinci dan mendalam. “Saya lagi di Jakarta. Saya tak tahu masalah itu,” katanya melalui pesan singkat.
Seperti diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya langsung mendatangi lokasi bangunan pasar moderen seluas 6.110 meter persegi (m2) itu di Raya Dramaga karena dikeluhkan warga yang bikin macet. Dia marah besar. Seketika, Bima meminta pengelola untuk menghentikan sementara operasionalnya. Bima lantas menginstruksikan petugas Satpol PP untuk menggiring para pengunjung keluar dari area mall.
“Saya sudah sampaikan, jangan dibuka dulu sebelum pihak Giant membuat celukan dan halte. Tetapi kenapa nekat beroperasi" Apa mall ini sudah mengantongi izin HO?” tanya Bima kepada seorang staf manajemen Giant Ekstra Supermarket di lokasi. (tik/dra/awa/jpnn)
BACA JUGA: Orang Tua Murid JIS Mengadu ke Komnas HAM
BACA JUGA: Desak Kasus Penggelapan Rp 17 M Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasional Busway Diminta Dihentikan
Redaktur : Tim Redaksi