jpnn.com - JAKARTA--Pakar Lingkungan Hidup dari Universitas Sam Ratulangi Manado, Veronica Kumurur, menyatakan banyak kawasan daerah hutan lindung di Manado, Sulawesi Utara yang harus dilindungi pemerintah daerah setempat.
Pasalnya, jika tidak terlindungi, bahaya banjir akan tetap menghantui kabupaten/kota di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Sejumlah Pengacara Serahkan Bukti Dugaan Suap Akil ke KPK
"Di Sulut banyak kawasan potensi terjadi bencana akibat kegiatan manusia. Undang-Undang Kawasan Lindung sudah ada, Pengelolaan Lingkungan hidup, penataan ruang. Tapi tidak ada perda pendukungnya. Sama saja," ujar Veronica dalam diskusi 'Bencana Kita' di Jakarta, Sabtu, (18/5).
Menurut Veronica, percuma ada undang-undang jika tidak ada sanksi tegas terhadap kejahatan manusia yang merusak lingkungan. Hal itu, ungkapnya, juga terjadi di Manado. Di mana ada pembiaran terhadap perusakan lingkungan.
BACA JUGA: Terapkan Pariwisata Berkelanjutan untuk Kawasan Ijen
"Percuma, ngapain ada aturan. Kita bilang harus ada penegakkan hukum. Tapi hukum yang mana, kalau tidak ada yang ditindak," tegasnya.
Veronica mengimbau agar pemerintah daerah menggunakan dana yang ada salah satunya untuk melakukan langkah pencegahan bencana akibat manusia. Apalagi, ungkapnya, Manado salah satu yang rawan bencana. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Tanah Longsor, Satu Rumah Hancur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sungai Maros Meluap, Kemacetan Panjang Terjadi
Redaktur : Tim Redaksi