Banjir Instruksi Berujung Emosi di Munas PB Perbasasi

Jumat, 05 Mei 2017 – 19:44 WIB
Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Perserikatan Baseball dan Softball Indonesia (PB Perbasasi) yang digelar di Park Hotel, Bali, Jumat (5/4). Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, BALI - Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Perserikatan Baseball dan Softball Indonesia (PB Perbasasi) yang digelar di Park Hotel, Bali, Jumat (5/4) berjalan dengan panas.

Banjir interupsi terjadi di tengah munas dan nyaris melahirkan kericuhan.

BACA JUGA: Munas Digelar, Andika Siapkan Program Maut untuk Perbasasi

Memanasnya suasana di munas ini terjadi pada pembahasan keabsahan kehadiran Pengprov Sumatera Barat.

Hal tersebut tak terlepas dari dualisme kepengurusan yang ada di Pengprov Sumatera Barat.

BACA JUGA: Yakin Menang Munas Perbasasi, Andika Pertanyakan LPJ

Memang, dalam surat keputusan (SK) terakhir yang dikeluarkan oleh PB Perbasasi telah dinyatakan bahwa kepengurusan Pengprov Sumatera Barat versi Apris MM yang sah.

Namun, keputusan tersebut dipermasalahkan oleh peserta munas.

BACA JUGA: Ketika Gilang Dirga Terpikat Pesona Ranah Minang

Sebab, sebagian dari peserta menganggap SK yang dikeluarkan oleh pengurus pusat tidak sesuai dengan AD/ART.

''Kalau memang pengurus versi Apris diterbitkan SK, lalu kenapa kepengurusan lainnya tidak? Kami sebenarnya tidak mempermasalahkan hal ini. Yang kami mau adalah setiap keputusan yang dikeluarkan pimpinan harus bisa dipertanggung jawabkan dan sesuai dengan AD/ART,'' ungkap Pengurus Pengprov Sulawesi Utara Alexander.

Menurut Alex, dalam rapat pleno yang digelar beberapa saat sebelum munas dilangsungkan, para pimpinan PB Perbasasi masih menyatakan bahwa Pengprov Sumatera Barat berstatus demisioner.

Namun, berubahnya status Pengprov Sumatera Barat secara tiba-tiba dan kehadiran mereka di munas kali ini memicu pertanyaan dari pengurus provinsi lainnya.

''Di rapat pleno itu statusnya Sumbar masih demisioner. Kalau memang keputusan tersebut bisa dipertanggungjawabkan kami juga pastinya tidak akan mempermasalahkannya,'' imbuh Alex.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Veri Frisal Perinusa mengatakan, pihaknya sebelumnya berencana untuk mengoreksi surat yang telah dikirimkan kepada KONI Daerah.

Namun, hingga munas digelar, surat tersebut nyatanya juga tidak dikeluarkan.

''Saya akui ini adalah salah saya sebagai pihak yang bertanggung jawab pada bidang organisasi. Kami sebenarnya memiliki rencana untuk mengirimkan surat kepada KONI Daerah sebagai koreksi atas surat kami sebelumnya. Namun, karena kesibukan dan hal lain, akhirnya surat tersebut sampai sekarang belum sempat kami kirimkan,'' terang Veri.

Meski demikian, selisih pendapat akhirnya bisa diselesaikan.

Ketua Umum PB Perbasasi Syahrir Nawir akhirnya menyatakan Pengprov Sumatera Barat pimpinan Apris MM berhak memiliki halk suaras di munas Perbasasi dan pemilihan ketua umum kali ini. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasal Mendapat Gelar Adat dari Masyarakat Sumbar


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler