jpnn.com, JAKARTA - Perbankan memiliki harapan terkait dana masyarakat yang tersimpan dalam uang elektronik.
Bank berharap dana tersebut bisa masuk hitungan pendanaan.
BACA JUGA: BI Janji Tak Persulit Uang Elektronik E-Commerce
Dengan begitu, bank boleh menyalurkan dana itu dalam bentuk kredit.
Nah, dana mengambang tersebut bisa menjadi sumber margin baru bagi bank.
BACA JUGA: BI Janjikan Penerbitan Izin Uang Elektronik Maksimal 35 Hari
Dari 9,6 juta uang elektronik berbasis kartu, 56 persen di antaranya merupakan uang elektronik yang aktif digunakan masyarakat.
Sementara itu, sisanya mengendap menjadi dana mengambang (floating).
BACA JUGA: Uang Elektronik E-Commerce Tunggu Izin BI
Saat ini, instrumen pendanaan bank terdiri atas dana pihak ketiga (DPK) yang disumbang tabungan, giro, dan deposito.
Ada juga pinjaman luar negeri dan obligasi terbitan bank yang masuk instrumen pendanaan.
Sementara itu, dana mengambang dalam uang elektronik dicatat bank sebagai dana kewajiban segera.
Artinya, dana tersebut tidak bisa disalurkan kembali oleh bank ke masyarakat dalam bentuk kredit.
’’Kami dari perbankan sekarang masih diskusi dengan BI supaya dana itu bisa masuk instrumen pendanaan, supaya menambah likuiditas dan bisa menjadi sumber margin baru,’’ kata Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo kemarin (25/9).
Pria yang akrab disapa Tiko tersebut memahami bahwa BI belum memasukkan dana floating ke instrumen pendanaan.
Sebab, perputaran dana floating dalam uang elektronik sangat cepat.
Uang elektronik sendiri banyak digunakan warga untuk transaksi dalam jumlah kecil.
Jika likuiditas bank kurang aman, dana floating sebagai sumber penyaluran kredit bisa jadi berisiko.
Namun, bank berharap BI melakukan relaksasi untuk penggunaan dana floating tersebut.
’’Diskusinya masih sambil jalan. Kalau sekarang sih likuiditas bank masih aman,’’ ujar ketua umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) itu.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai uang elektronik dan transaksi nontunai dalam jangka panjang akan menekan biaya operasional bank.
Dengan begitu, bunga bank akan semakin mudah untuk turun.
’’Efeknya, sektor riil akan terkena dampak dari bunga murah. Masyarakat bisa mendapatkan kredit dengan lebih mudah dan terjangkau sehingga ekonomi bisa tumbuh lebih baik,’’ tuturnya. (rin/c15/noe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Jatim Belum Tertarik Keluarkan Uang Elektronik
Redaktur & Reporter : Ragil