Bank Mandiri Juga Terima Repatriasi dalam Bentuk Valas

Sabtu, 01 Oktober 2016 – 08:55 WIB
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - BATAM - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sangat mendukung penuh program pengampunan pajak yang diluncurkan pemerintah pusat. 

Bahkan, mereka menyediakan banyak fasilitas bagi nasabah yang ingin merepatriasi harta atau membayar dana tebusan melalui Bank Mandiri. 

BACA JUGA: Top Markotop! Dana Tax Amnesty Kepri Hampir Rp 1 Triliun

"Hingga saat ini, repatriasi di Kepri yang melalui Bank Mandiri hampir mencapai Rp 300 miliar," kata Priority Banking Manager Bank Mandiri, Frenky Lumban Tobing seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (1/10).

Bank Mandiri memiliki 30 kantor cabang se-Kepri. Merekaa bisa membantu semua wajib pajak melakukan pembayaran. Selain itu, Bank Mandiri juga memiliki kantor cabang di Singapura.

BACA JUGA: Pegadaian Target Tabungan Emas Makin Menggurita

Masyarakat yang ingin melakukan repatriasi melalui Bank Mandiri tidak perlu mengambil semua uangnya dari bank di Singapura. Tetapi dapat melakukan pemindahan langsung ke Bank Mandiri Kantor Cabang Singapura. 

"Cukup berkoordinasi saja dengan kantor cabang kami di Singapura," tuturnya.

BACA JUGA: Gateway Amnesti Pajak Berpeluang Bertambah

Selain itu, masyarakat yang memiliki valuta asing tidak perlu menukarkan hartanya ke dalam rupiah. Bank Mandiri juga menerima repatriasi dalam bentuk valuta asing. 

Tidak hanya itu, Bank Mandiri juga dapat memberikan kredit refinancing dengan suku bunga yang tidak terlalu tinggi. Ini bagi para pelapor yang tidak memiliki uang tunai untuk membayar. 

Suku bunga refinancing di Bank Mandiri hanya sebesar 8,5% dalam jangka waktu 5 tahun. Syaratnya, mereka terdaftar sebagai nasabah Bank Mandiri Prioritas.

"Kami juga siap membantu konsultasi bagi para calon peelapor. Di Bank Mandiri ada jam konsultasi di outlet prioritas di Nagoya," ujarnya. (ceu/cr15/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Dekorasi Interior Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler