Bank Nasional Tak Becus Urus Eksportir

Rabu, 28 September 2011 – 07:54 WIB

JAKARTA - Industri perbankan nasional hanya jago kandangKarena itu praktis bank lokal tidak bisa bersaing dengan bank asing untuk mengurusi transaksi bagi eksportir.

Kritik tersebut diungkapkan Tony Prasetyantono, Dosen Ekonom Universitas Gadjah Mada Jogjakarta, dalam diskusi mengenai Devisa Ekspor yang diadakan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (27/9)

BACA JUGA: Mansek Investasi USD 1,9 Juta

"Di luar negeri, bank asing lebih advanced
Tapi dalam beberapa hal memang bank kita tidak kalah canggih

BACA JUGA: Pertahankan DP Kredit Otomotif Persen

Namun, masalahnya kalau bank di Indonesia hanya jago kandang," papar Tony.

Ia menilai, karena bank lokal yang cenderung jago kandang, maka kebanyakan tidak dikenal di negara lain
"Eksportir kita kan juga ada yang asing, jadi dalam waktu dekat yang mendapatkan keuntungan justru bank-bank asing yang ada di Indonesia," tambahnya.

Menurutnya, bank lokal perlu memiliki wawasan internasional

BACA JUGA: Telkom Bidik Lokasi Pulau Terluar

Walaupun bank di dalam negeri sudah sangat canggih dan memiliki fitur-fitur yang mumpuni dan kompetitif dengan bank asing, bank lokal masih butuh banyak pembenahan.

Pada Oktober 2011 nanti, Bank Indonesia akan menerapkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang arus devisa ekspor yang mewajibkan para eksportir menyimpan hasil ekspornya di perbankan dalam negeriKarena itu diupayakan agar bank-bank lokal perlu segera melakukan penataan agar dapat membuat para eskportir menjadi senyaman mungkin

"Saya kira (pearaturannya) harus rileks, jangan terlalu ketatIni pekerjaan besarTidak bisa kita buat PBI secara langsungNamun, kita harus yakinkan eksportir bahwa bank-bank kita bisa, dan harus punya cabang di luarIni saatnya kita perjuangkanHarus ada inspirasi dari bank-bank di Indonesia, karena mereka terlalu nyaman dengna domestik, mereka lupa akan pentingnya eksposur dari luar negeri," imbuh Komisaris Bank Permata ini.

Sementara itu, Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan ada beberapa hal yang perlu diubah agar eksportir mau memarkirkan dananya di bank dalam negeri"Pertama, karena national tax, mereka selain mengekspor juga harus mengimpor barang bakuMereka juga meragukan likuiditas perbankan dalam negeri," katanya.

Tapi dirinya menyambut baik dengan adanya peraturan ini, setidaknya pihak BI sudah bisa meminimalisir hal tersebut dengan menjaga currency, serta usaha pemberian kenyamanan dan kemudahan bagi eksportir"Tidak semua bank lokal kita mempunyai line dengan bank asing, beberapa bank harus lihat ini sebagai tantanganTapi overall kita sambut positif kebijakan BI," serunya

Destry menilai, dengan adanya PBI terkait devisa ekspor tersebut, maka bank-bank nasional diupayakan agar dapat memberikan pelayanan yang sama baiknya dengan perbankan asing bagi para eksportir"Berikan fasilitas, service level yang samaKalau di luar mereka bisa one day paymentKita harus bisa ciptakan produk yang bisa membuat mereka tetarik," jelas Destry(far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sigaret Kretek Tangan Diuntungkan Naiknya Cukai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler