BACA JUGA: Persoalan Haji Tak Kunjung Beres
"100 persen dikembalikanWanita berkulit coklat ini menyebutkan, uang dalam rekeningnya itu dikembalikan sekitar tiga minggu setelah laporannya ke Mabes Polri
BACA JUGA: Komisi VIII Pertanyakan Bunga Setoran Haji
Laporan ini sendiri dilayangkan pada 19 Januari laluBACA JUGA: Kuasa Hukum Antasari Penasaran
"Tapi, laporannya saya teruskan," tambahnya.Dijelaskan Shiren, sebenarnya ia bermaksud mencabut laporannya di Mabes PolriNamun, mengingat kasus tersebut merupakan delik aduan murni, pidananya harus tetap diproses"Karenanya, saya ingin membantu pihak kepolisian, agar pelakunya dapat sanksi setimpal," ujarnya.
Beranjak dari kasus ini, Shiren pun menyarankan agar pihak bank mengganti sistem pengamanan transaksiDicontohkannya, di Swedia, kartu debet, ATM dan kartu kredit tak lagi menggunakan magnetic card seperti di Indonesia, tapi sudah menggunakan chip"Chip lebih susah ditiru," ujarnya.
Lalu, apakah dengan demikian Shiren tidak merasa trauma bertransaksi di Indonesia menggunakan ATM? "Ya, traumaSekarang kalau pakai ATM, liat-liat duluAda kamera, nggak," ujarnya dalam bahasa Inggris(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiliardi Bakal Dipecat dari Polisi
Redaktur : Tim Redaksi