"Calon jamaah haji reguler yang mendaftar tahun 2009 saja, harus menunggu keberangkatan hingga tahun 2012
BACA JUGA: Kuasa Hukum Antasari Penasaran
Sementara mereka harus menyetor uang sebesar Rp20 juta per orang untuk mendapatkan tempat," paparnya.Jika dana yang terkumpul itu didepositokan, kata dia, dan dikenakan bunga sekitar 8 persen per orang per tahun maka jumlahnya cukup besar untuk ratusan ribu calon jemaah haji.
Dia menyatakan, pemerintah harus lebih transparan mengenai hal ini
BACA JUGA: Wiliardi Bakal Dipecat dari Polisi
"Kita stresing agar Kemenag menjelaskan hal ini," tambahnyaDalam waktu dekat, Komisi VIII akan memanggil Bimas Haji, untuk memaparkan lebih detil.
Selain itu, pemenuhan kuota jemaah haji harus lebih maksimal
BACA JUGA: KPK Didesak Tangani Kasus Pajak
Tahun haji yang lalu, dari 3000 kuota jemaah haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi, hanya terpenuhi sekitar 1200an jemaah saja,"Itupun dari haji plus, alangkah baiknya dialokasikan untuk haji reguler, mengingat mereka menunggu lama," tambahnya.
Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat, menambahkan, tahun haji kali ini pemerintah akan menambah kuota lagi"Kita genapkan saja menjadi 210 ribu jemaah haji, sebelumnya permintaan kita 207 ribu jemaah," jelasnya.(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 32 Kada Terima Penghargaan
Redaktur : Tim Redaksi