Bansos Kaltim Rp 123 M Dipertanyakan BPK

Kamis, 23 April 2009 – 15:42 WIB
JAKARTA - Sebanyak Rp 123.389.630.820 dana bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Kaltim sampai tahun anggaran 2007, tak jelas pertangungjawabannyaJumlah ini hampir setengahnya dari total realisasi bansos 2007 senilai Rp 261.801.902.089, baik untuk organisasi kemasyarakatan maupun untuk partai politik

BACA JUGA: NTB Jadi Ikon Inacraft 2009

Yang cukup mengagetkan, hal ini disebabkan di antaranya karena dalam perumusannya hanya berdasarkan permohonan lisan legislatif (DPRD).

"Panitia anggaran (panggar) tak memenuhi aturan tentang penganggaran bansos," ucap Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Anwar Nasution, dalam paparan hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2008.

Dari hasil pemeriksaan BPK pula, lanjut Anwar, sebenarnya alokasi anggaran bansos 2007 di Kaltim itu mencapai Rp 284.513.900.000
Sedangkan penerima bansos yang belum mempertanggungjawabkan selama 2006 sebesar Rp 37.963.230.820, serta sebesar Rp 85.426.400.000 untuk tahun 2007.

Dipaparkan Anwar, sebanyak Rp 19,340 miliar di antaranya adalah penerima bansos yang nilainya di atas Rp 150 juta

BACA JUGA: Bupati Yapen Waropen Diganjar 4 Tahun

Jumlahnya 29 organisasi, yayasan atau lembaga
Urutan 10 tertinggi adalah JPK-PNS (Bapor Korpri) senilai Rp 6 miliar, TVRI Kaltim (Rp 2,763 miliar), PKBI Kaltim (Rp 1 miliar), RRI Samarinda (Rp 750 juta), PKBI Daerah Kaltim (Rp 600 juta), pembangunan Masjid Al-Huda (Rp 550 juta), PKK Provinsi Kaltim (Rp 500 juta), Yayasan Tunas Kelapa (Rp 500 juta), pembangunan Masjid Ar-Rasyidin Loa Bakung (Rp 500 juta), serta Panitia Natal Bersama Provinsi sebesar Rp 500 juta.

BPK juga menemukan bukti bahwa bansos senilai Rp 12,330 miliar dikucurkan pada penerima yang tahun sebelumnya juga sudah menerima

BACA JUGA: Usai Nonton Film Porno, Pejabat Perkosa Pelajar

Padahal mereka belum mempertanggungjawabkan digunakan untuk apa saja uang tersebutAngkanya juga besar, yakni Rp 5.514.500.000 di tahun 2006, dan meningkat jadi Rp 12,330 miliar di tahun 2007Ditemukan pula sebanyak 29 organisasi yang baru membuat akta pendirian - yayasan, lembaga dan atau organisasi - pada saat pencairan bansosNilai total bansos untuk 41 organisasi adalah Rp 4,060 miliar, dengan besar antara Rp 90 juta sampai Rp 10 juta.

Sementara, berdasarkan konfirmasi Biro Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Panitia Anggaran, diketahui dalam penganggaran bansos lebih banyak didominasi DPRDYang diajukan lewat Biro Sosial dan Pemberdayaan Perempuan hanya 20 persen selama tahun anggaran 2007Hal ini yang menjadi penyebab utama adanya organisasi atau lembaga yang baru membuat - atau bahkan tak memiliki akta pendirian - bisa menerima bansos.

Dalam hal ini, agar tidak terus terulang, BPK merekomendasikan kepada panggar agar lebih selektif dan tak lagi memberikan dana bagi organisasi yang belum mempertanggungjawabkan bansos sebelumnya(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Gelembungkan Suara, Ketua KPPS Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler