jpnn.com, KLUNGKUNG - Perwakilan masyarakat Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali Wayan Muka Udiana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (9/4). Udiana datang ke ibu kota guna melaporkan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) bagi sejumlah pura dan banjar adat di Nusa Penida yang diduga melibatkan legislator DPRD Klungkung.
"Terus terang saya harus sampai ke Jakarta demi keadilan. Saya tidak ingin masyarakat dibohongi dalam penyaluran bansos ini,” ujar Udiana.
BACA JUGA: Salinan Putusan Belum Diterima, Upaya Banding Lucas Terhambat
Udiana melapor ke KPK dan Kemendagri dengan membawa sejumlah bukti dugaan penyelewengan dana bansos. Dia menduga penyelewengan bansos itu melibatkan pimpinan DPRD sekaligus pengurus partai politik di Klungkung.
Menurut Udiana, sebenarnya persoalan dana bansos Klungkung sudah dilaporkan ke Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali. Karena belum ada tindak lanjut, Udiana lantas mendatangi KPK dan Kemendagri.
BACA JUGA: Amplop Kode Cap Jempol, Bowo Sidik Seret Nusron Wahid
“Saya sebagai masyarakat biasa berharap agar Kemendagri dan KPK ikut melakukan investigasi dan penyelidikan mengenai temuan itu. Bukti-buktinya lengkap,” ucapnya.
Udiana menambahkan, setelah dirinya melapor ke aparat penegak hukum beberapa waktu lalu langsung ada masyarakat yang mengembalikan dana bansos yang kadung diterima. Karena itu dia meyakini ada persoalan patgulipat dana bansos Kabupaten Klungkung, khususnya di Nusa Penida.
BACA JUGA: Maak! 256 Anggota Dewan Riau Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Menurut Udiana, pengembalian dana bansos yang mencapai Rp 420 juta itu menjadi bukti adanya patgulipat. “Terus bagaimana kalau seandainya tidak ada masarakat yang peduli untuk melapor tindakan yang merugikan pemerintah dan masyarakat itu,” tuturnya.(dre/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlanjur Girang, Prabowo Ternyata Salah Mengartikan Pernyataan KPK soal Kebocoran
Redaktur : Tim Redaksi