jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman menegaskan tidak ada intimidasi terhadap saksi dalam pemilihan presiden di Papua. Kapolri bahkan mendorong agar Kapolres Dogiyai dihadirkan di persidangan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.
"Saya minta Kapolresnya dihadirkan di MK, sehingga bisa terungkap apa yang sebenarnya terjadi di sana," katanya di markasnya, Kamis (14/8) kepada wartawan.
BACA JUGA: Jokowi Butuh Camen yang Bersih, Cerdas dan Paham Anggaran
Menurutnya, MK itu peradilan yang agung. Karenanya, kesaksian di sidang MK itu tidak boleh berbohong.
"Kalau disampaikan ada keterangan palsu itu pidana. Jadi jangan memberikan keterangan palsu di MK," kata dia mengingatkan.
BACA JUGA: Presiden ISIS Dibebaskan
Dia mengaku sudah melakukan kroscek kepada Kapolda Papua terkait persoalan itu. Menurutnya, saat itu terjadi persoalan di Papua. Karenanya, lanjut Sutarman, personel Polri termasuk Kapolres hadir untuk menengahi persoalan di sana.
"Bukan intimidasi, tidak ada. Personel saya di lapangan hanya mengamankan dan meluruskan apa yang terjadi di sana," ungkap Kapolri.
BACA JUGA: KPU Surabaya Buka Kotak Suara, Kejar Deadline MK
Dia meminta, kalau Kapolres tidak bisa hadir karena waktunya tinggal satu hari, maka bisa melakukan video conference. "Karena MK punya jalur itu," ujar bekas Kepala Bareskrim Polri ini.
Seperti diketahui sebelumnya, Tim Saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Provinsi Papua, Dedi Waluyo, dalam lanjutan sengketa pilpres di MK, Selasa (12/8), menyebut ada intervensi dari aparat keamanan, salah satunya Kapolres Dogiai untuk mengarahkan pemilih mencoblos pasangan nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran HUT RI di Istana Capai Rp 11 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi