Bantah Angket Mafia Pajak untuk Bidik Seseorang

Senin, 24 Januari 2011 – 21:18 WIB

JAKARTA - Inisiator hak angket mafia pajak membantah adanya muatan politik dan  motif untuk membidik orang-orang tertentuPenggunaan hak angket oleh DPR hanya bermaksud membuka secara gamblang modus-modus pengemplangan pajak yang diduga terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Kalau ada yang terkena, ya apa boleh buat

BACA JUGA: Hak Angket Mafia Pajak Resmi Diusulkan

Tapi kita tidak membidik satu orang
Banyak modus pengemplangan pajak yang harus dibuka," kata Ahmad Yani, salah seorang inisiator hak angket mafia pajak di press room Gedung Nusantara III Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).

Yani, sapaan akrab legislator PPP ini, berjanji penggunaan hak angket mafia pajak tidak akan mengulangi kesalahan seperti pada Panitia Khusus Hak Angket Century

BACA JUGA: Komisi III DPR Persoalkan Jabatan Kastorius Sinaga

"Kita akan buka seluas-luasnya dan transparan
Jangan ragu, tidak akan mengulangi seperti Century," tukasnya.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Bukhori juga membantah bila rencana penggunaan hak angket oleh DPR hanya berujung kepada kompromi politik

BACA JUGA: PKB Gus Dur Tunggu Respon Muhaimin

Kata dia, meskipun Pansus hak angket mafia pajak dibentuk oleh partai politik yang ada di DPR, tapi tidak ada hubungannya dengan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014.

"Motivasinya tulus karena motifnya pembelaan kepada negaraSemangatnya bagaimana memberantas dugaan penyimpangan keuangan negara secara baik dan benar, belum ada kontrol yang benar," ujarnya.

Lebih jauh, Bukhori yang juga anggota DPR dari PKS menjelaskan bahwa motivasi pembentukan Pansus lebih kepada subtantif"Makanya saya mengatakan nama pansus ini pansus subtantif bukan politik," katanya.

Seperti diwartakan sebelumnya, inisiator hak angket mafia pajak ini berasal dari lintas fraksiDinataranya, Eva Kusuma Sundari (PDIP), Desmond J Mahesa (Gerindra), Ahmad Yani (PPP), Sarifuddin Sudding (Hanura), Sutjipto (Demokrat) dan Nudirman Munir (Golkar).

"Ini akan menjadi sejarah pertama karena pengusulan hak angket ditandatangani lintas fraksiPAN juga tandatangan," kata Sutjipto usai menyerahkan usulan hak angket kepada Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasdem Kebut Syarat jadi Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler