JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mempersoalkan jabatan Kastorius Sinaga sebagai Staf ahli KapolriDalam rapat kerja (Raker) antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Gayus mengatakan Kastorius Sinaga tidak patut lagi menjabat sebagai staf ahli karena sudah menjadi pengurus inti Partai Demokrat.
"Kastorius Sinaga tidak patut duduk sebagai penasehat Kapolri kalau yang bersangkutan masih menjabat sebagai pengurus Partai Demokrat," kata Gayus Lumbuun di hadapan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Demokrat, Kastorius Sinaga menduduki jabatan sebagai Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional periode 2010 2015
BACA JUGA: PKB Gus Dur Tunggu Respon Muhaimin
Kastorius masuk sebagai pengurus inti DPP Partai Demokrat ketika Kapolri masih dijabat Jenderal Bambang Hendarso Danuri.Wasekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustofa saat ditanyakan status Kastorius tidak menaggapi serius
BACA JUGA: Nasdem Kebut Syarat jadi Parpol
"Dari dulu juga dia (Kastorius Sinaga) sebagai staf ahli tidak akan berpengaruhSaan yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrat menyebutkan bahwa partainya tidak akan meminta kepada Kastorius untuk mengundurkan diri sebagai staf ahli
BACA JUGA: Bahas RUUK DIY, DPR Pinggirkan DPD
"Itu kewenangan Kapolri," tukasnya(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Sebut Ical Didzalimi
Redaktur : Tim Redaksi