Komisi III DPR Persoalkan Jabatan Kastorius Sinaga

Senin, 24 Januari 2011 – 17:05 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mempersoalkan jabatan Kastorius Sinaga sebagai Staf ahli KapolriDalam rapat kerja (Raker) antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Gayus mengatakan Kastorius Sinaga tidak patut lagi menjabat sebagai staf ahli karena sudah menjadi pengurus inti Partai Demokrat.

"Kastorius Sinaga tidak patut duduk sebagai penasehat Kapolri kalau yang bersangkutan masih menjabat sebagai pengurus Partai Demokrat," kata Gayus Lumbuun di hadapan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).

Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Demokrat, Kastorius Sinaga menduduki jabatan sebagai Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional periode 2010 2015

BACA JUGA: PKB Gus Dur Tunggu Respon Muhaimin

Kastorius masuk sebagai pengurus inti DPP Partai Demokrat ketika Kapolri masih dijabat Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Wasekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustofa saat ditanyakan status Kastorius tidak menaggapi serius
Ia mengatakan posisi Kastorius sebagai Ketua Departemen di Demokrat tidak akan mempengaruhi posisinya sebagai staf ahli Kapolri

BACA JUGA: Nasdem Kebut Syarat jadi Parpol

"Dari dulu juga dia (Kastorius Sinaga) sebagai staf ahli tidak akan berpengaruh
Kami juga tidak pernah menintervensi dia," katanya.

Saan yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrat menyebutkan bahwa partainya tidak akan meminta kepada Kastorius untuk mengundurkan diri sebagai staf ahli

BACA JUGA: Bahas RUUK DIY, DPR Pinggirkan DPD

"Itu kewenangan Kapolri," tukasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Sebut Ical Didzalimi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler