Bantah Diskriminasi Sekolah Swasta

Mendiknas Siap Ladeni Pelaporan ke MK

Jumat, 26 November 2010 – 05:58 WIB

JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh akhirnya buka suara terkait pelaporan dirinya ke Mahkamah Konstitusi (MK)Adalah Tim Advokasi Keadilan Pelayanan Pendidikan Dasar untuk Anak Bangsa, dan guru-guru swasta yang melaporkan Nuh ke MK

BACA JUGA: Guru Dituntut Tingkatkan Profesionalitas

Mereka menilai Nuh berlaku diskriminatif terhadap sekolah swasta di Indonesia dengan menarik guru-guru PNS dari sekolah-sekolah swasta.

"Silakan saja saya kira itu hak masyarakat jika tidak setuju
Ada mekanismenya dengan institusi MK jadi saya kira ini sah-sah saja," ucap Nuh ketika ditemui usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Gedung Kemendiknas Kamis (25/11) kemarin.

Mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya itu membantah adanya perbedaan antara guru swasta dan guru negeri

BACA JUGA: Guru BK Tak Sekadar Urusi Siswa Nakal

Dia mengatakan, guru swasta ataupun negeri sama, baik dari sisi sosial maupun agama
Apalagi semua ada dalam "satu kesatuan sistem pendidikan Indonesia

BACA JUGA: Kada Seenaknya Mutasi Guru dan Kasek

Pemerintah, kata dia juga memberikan dukungan kepada guru swasta secara sama"Dari segi pendanaan kita beri dana BOSKita juga memberikan tunjangan profesi kepada guru swastaTidak pernah ada kebijakan yang diskriminatif," ujar Nuh.

E Baskoro Poedjinoegroho bericara mewakili tim pemohon gugatan kepada Nuh mengatakan bahwa diskriminasi pemerintah terhadap guru swasta sangat kentaraYang dijadikan acuan utama adalah kebijakan menarik guru-guru PNS di sekolah swasta"Kami berharap Komisi X DPR" juga mendukung upaya ini,"kata dia.

Nuh memang mengakui bahwa dari awal sekolah swasta tumbuh dari masyarakat dan bukan dari pemerintahKarena itu secara otomatis keuangannya juga dikelola oleh masyarakat sehingga penarikan guru PNS itu ada dalam batas wajar.

Nuh mengaku akan lebih fokus pada pembenahan kualitas guruMulai 2011 pihaknya akan menyiapkan tiga skenario rekrutmen guru baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasionalMasing-masing disebut rekrutmen jangka pendek, menengah dan panjang"Ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ketersediaan guruSebab ada guru yang pensiun, kebutuhan akan guru bidang studi baru dan kebutuhan di daerah baru," katanya.

Untuk mengatasi kebutuhan guru dalam jangka pendek Kemendiknas akan merekrut lulusan S1/D4 yang berminat menjadi tenaga pengajarSebelum mengajar, mereka terlebih dahulu mengikuti pendidikan profesi selama dua semester atau satu tahun

"Karena kebutuhannya setiap tahun, maka yang disiapkan adalah yang fresh graduateGuru-guru yang baru akan menjadi beban kalau tidak disiapkan pendidikan profesinyaOleh karena itu, mulai tahun 2011 Kemendiknas akan merintis pendidikan profesi," ujarnya.

Sedangkan untuk mengatasi kebutuhan guru pada jangka menengah, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang duduk di semester lima atau enamMereka yang berminat menjadi guru ditawarkan untuk pindah jalur"Sehingga begitu lulus, sudah tidak perlu lagi mengikuti pendidikan profesi satu tahunJadi, pendidikan profesi sudah melekat di situ," tukasnya.

Langkah terakhir untuk mengatasi kebutuhan guru pada jangka panjang dilakukan melalui pendidikan sarjanaPendidikan tersebut disiapkan bagi lulusan sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan atau madrasah aliyah selama empat atau lima tahun"Layaknya seperti pendidikan kedokteran, mereka yang masuk di fakultas kedokteran, 99 persen ingin menjadi dokterDemikian pula dengan guru nantinyaMasuk di Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau jurusan lain memang mau menjadi guru," imbuhnya(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurikulum Berbasis Kewirausahaan Digenjot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler