JAKARTA - Wafid Muharram tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang membantah uang yang akan diberikan Mindo Rosalina Manulang dan Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris sebagai suapWafid mengungkapkan uang tersebut adalah uang yang memang digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang mendesak
BACA JUGA: Jaksa Agung Tak Sepakat KPK Dibubarkan
"Itu dana pinjaman dari pihak ketiga atau pihak-pihak lain
BACA JUGA: Jangan Anggap Remeh Gerakan Intelektual Papua Barat
Menurutnya, hal tersebut bukan hal yang baru
BACA JUGA: Seluruh Hakim MK Layak jadi Ketua
"Lebih banyak pada awal-awal tahun saat APBN belum cair," paparnya.Wafid juga membantah pengakuan Dirut PT DGI Dudung Purwadi yang mengatakan uang tersebut sebagai sukses fee"Kalau niat saya itu meminjamKalau begitu, lihat di persidangan saja," tukasnya.
Menurutnya, dia tak memiliki komitmen dengan RosaHubungannya dengan Rosa hanya sebatas mitra kerja"Saya tak punya komitmen apa-apa dengan RosaHubungan saya dengan beliau, mitra kerkaYa, mitra kerja saja, seperti dengan wartawan juga mitra kerja," ujarnyaDia mengaku, kenal Rosa pada akhir 2009, dikenalkan oleh Paul Nelwan.
Sebelumnya, Wafid, Idris dan Rosa tertangkap tangan oleh KPK di ruang Sesmenpora pada 22 April laluMereka diduga terlibat kasus suap terkait pembangunan wisma atlet di PalembangDitangan mereka juga disita cek senilai Rp3,2 miliar yang rencananya akan diserahkan Idris dan Rosa pada WafidDiduga uang tersebut sebagai sukses fee Wafid yang membantu pemenangan PT DGI dalam tender proyek wisma atlet(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Tentukan Nasib Malinda dalam 14 Hari
Redaktur : Tim Redaksi