Seluruh Hakim MK Layak jadi Ketua

Jumat, 05 Agustus 2011 – 14:44 WIB
JAKARTA- Pakar hukum Tata Negara, Saldi Isra belum berani berkomentar mengenai siapa yang paling berpeluang menggantikan Mahfud MD sebagai ketua MK yang akan berakhir pada 18 Agustus mendatangMenurutnya, sembilan hakim konstitusi saat ini memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan tersebut.

"Kan anda sudah tahu kalau hakim MK hanya sembilan orang, di antara sembilan orang kan pasti ada yang paling layak

BACA JUGA: Jaksa Tentukan Nasib Malinda dalam 14 Hari

Saya tidak tau lah mereka semua kan posisinya sebagai hakim konstitusi dan layak jadi ketua, tergantung kepercayaannya di antara sembilan hakim itu saja
Mau pilih siapa sebenarnya sosok ketua MK," kata Saldi saat ditemui di gedung MK, Jumat (5/8).

Menurut guru besar Universitas Andalas ini, tidak ada syarat khusus untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi selanjutnya

BACA JUGA: Polisi Tangkap 1 DPO Bom Bima

Namun kata Saldi, pastinya calon itu sudah memenuhi syarat sebagai hakim MK yang artinya memenuhi persayaratan sebagai ketua.

"Siapapun juga layak jadi ketua
Jadi, tidak ada syarat khusus, hanya lebih kepada di antara mereka lebih percaya kepada siapa itu saja

BACA JUGA: Proyek PT DGI Lancar Berkat Peran Nazar

karena ketua kan lebih kepada representasi sebuah institusi," ujarnya.

Ketika ditanya apakah Mahfud MD masih layak memimpin MK, Saldi tidak mau berteka-teki."Sudah saya katakan sembilan hakim MK semua layak," tandasnya.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasal Revisi UU MK Dinilai Inkostitusional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler