JAKARTA - Pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie agar KPK dibubarkan dan koruptor dimaafkan, ditolak mentah-mentah oleh Jaksa Agung Basrief AriefMenurut Basrief, saat ini belum ada alasan yang kuat untuk membubarkan KPK.
Yang harus dilakukan sekarang menurut dia, adalah memperkuat sinergi antar penegak hukum untuk memberantas korupsi
BACA JUGA: Jangan Anggap Remeh Gerakan Intelektual Papua Barat
"Kepolisian, kejaksaan, dan KPK sepakat bahwa kita harus bersinergi dalam hal pemberantasan korupsi," kata Basrief, Jumat (5/8).Basrief mengaku belum mendengar secara utuh pernyataan Marzuki yang kini terus jadi bahan perdebatan tersebut
Sejak pekan lalu, Marzuki dikecam karena mengusulkan KPK dibubarkan dengan alasan lebih banyak bermanuver politik daripada memberantas korupsi
BACA JUGA: Seluruh Hakim MK Layak jadi Ketua
Ucapan Marzuki tersebut muncul menyusul adanya tudingan dari mantan rekan satu partainya di Demokrat yakni Muhammad Nazaruddin, bahwa Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja sempat melakukan pertemuan dengan dirinya agar beberapa kasus korupsi yang tengah diselidiki atau disidik KPK dihentikanBACA JUGA: Jaksa Tentukan Nasib Malinda dalam 14 Hari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap 1 DPO Bom Bima
Redaktur : Tim Redaksi