Jaksa Tentukan Nasib Malinda dalam 14 Hari

Jumat, 05 Agustus 2011 – 14:22 WIB
JAKARTA- Hingga kini Inong Malinda alias Malinda Dee, mantan Senior Relationship Manager Citibank yang menjadi tersangka dalam kasus pembobolan dana nasabah itu belum dikembalikan polisi ke sel tahananPolisi masih merawat Malinda di RS Siloam setelah menjalani operasi pada bagian payudara beberapa waktu lalu

BACA JUGA: Polisi Tangkap 1 DPO Bom Bima



Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam menyebut hingga kini konsisi Malinda masih sakit
Sehingga belum bisa dipindahkan ke RS Polri Keramat Jati tempatnya pertama kali dirawat sekeluarnya dari tahanan polisi.

"Yang jelas masih sakit belum bisa dibawa ke Kramat Jati

BACA JUGA: Proyek PT DGI Lancar Berkat Peran Nazar

Itu juga yang merawat dokter polri, jadi masih dalam pengawasan kita," ujarnya di Mabes Polri Jakarta, Jumat (5/8).

Anton menambahkan pihaknya telah mengirimkan kembali berkas pemeriksaan Malinda ke Kejaksaan
Pengembalian itu merupakan penyempurnaan dari berkas yang sebelumnya diserahkan jaksa ke polisi

BACA JUGA: Pasal Revisi UU MK Dinilai Inkostitusional

Dalam 14 hari mendatang akan diketahui apakah berkas itu akan kembali ke polisi atau akan dinyatakan lengkap untuk kemudian dinaikkan jaksa ke pengadilan.

"Berkas sudah dikirim ke KejaksaanKita tunggu beberapa hari lagi karena kejaksaan masih punya waktu 14 hari," tambahnya.

Nantinya jika kondisi Malinda sudah memungkinkan Polisi akan mengembalikan Malinda ke tempatnya semula"Hanya selama operasi di sana, jadi kita harapkan kalau sudah selesai kita bawa ke sini," tambahnya

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menahan Malinda terkait penggelapan dana nasabah Citibank senilai puluhan milar sejak April laluIa ditahan bersama sejumlah tersangka lainnya yang terkait dalam kasus tersebutBelakangan keluhan sakit di bagian dadanya membuat polisi mengeluarkannya dari tahananMalinda kemudian dioperasi oleh tim dari polri dan dokter dari luar.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut DGI: Fee atas Permintaan Rosa dan Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler