jpnn.com, SEMARANG - Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy, 17, siswa SMKN 4 Semarang membantah bahwa korban bukan merupakan pelaku tawuran atau kreak seperti yang diklaim polisi.
Subambang, Juru bicara keluarga korban mengatakan Gamma merupakan anak baik-baik. Dalam kesehariannya tak pernah bermasalah dengan hukum.
BACA JUGA: Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
"Saya bantah kalau korban dalah anggota gangster karena gangster adalah kelonpok terorganisir yang pekerjaannya kejahatan untuk mencari nafkah," kata Subambang ditemui awak media di daerah Bendan Ngisor, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (3/12) sore.
Subambang menjelaskan pernyataan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang menyudutkan korban tidak sesuai fakta sebenarnya. Menurutnya, Kombes Irwan sekelas pimpinan tak patut menjustifikasi tak berdasar itu.
BACA JUGA: Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
Dia memprotes Kombes Irwan yang menyatakan korban adalah kreak, termasuk pengajak tawuran, bahkan disebut pemilik senjata tajam celurit panjang.
"Ini kan anak-anak, dan itu secara umum orang tua bisa memberi nafkah. Ini yang kami sangat sesalkan, tidak menjunjung asas praduga tak bersalah, ini jelas salah," katanya.
BACA JUGA: Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN Semarang, Keluarga Ungkap Ada Intervensi, Hmmm
Pun, dia menyebut Kombes Irwan dalam kasus ini tidak menjunjung asas praduga tak bersalah. Dia menyesalkan polisi selalu mengangkat soal tawuran ketimbang penembakan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Baginya, apabila polisi makin bertahan dengan pernyataan yang tak sesuai fakta akan memperburuk citra Korps Bhayangkara. Nantinya, kata Subambang, opini masyakarat justru akan makin liar.
"Setelah lihat polisi malah bolak-balik fakta, dan menimbulkan masyarakat, termasuk kami bahwa fakta tidak ada ancaman jiwa terhadap polisi pelaku penembakan," katanya.
Dalam kasus ini, dia sepakat dengan yang diungkapkan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono bahwa Aipda Robig Zaenudin melakukan penembakan bukan terkait tawuran. Itu, seperti yang ditemukan dalam fakta di lapangan.
"Itu kejanggalan yang berikutnya karena dilihat pada waktu naik sepeda motor itu mereka terlihat ketakutan, pun tidak terlihat yang membawa sajam," ujarnya.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kombes Aris Supriyono menjelaskan Aipda Robig Zaenudin, melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang bukan terkait tawuran antarremaja.
"Penembakan yang dilakukan terduga pelaku (Aipda Robig, red) bukan terkait dengan pembubaran tawuran," kata Kombes Aris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11).
Seperti diketahui, GRO (16) merupakan seorang siswa SMKN 4 Semarang meninggal dunia karena luka tembak yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.
Pelaku meletupkan empat tembakan. Peluru pertama mengenai pinggul kanan GRO hingga meninggal dunia. Sementara peluru lainnya menyerempet dada AD, lalu mengenai tangan kiri SA.
Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB. Akan tetapi, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus kematian ini ke Polda Jateng. Kini, polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba atau Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang tersebut mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng.(mcr5/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma