jpnn.com, JAKARTA - Koordinator terpilih Resto Apung Muara Angke Mujiono menegaskan pihaknya merupakan pengelola resmi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah (pemda) serta dipilih oleh mayoritas tenant.
Hal itu disampaikan Mujiono menanggapi informasi bahwa pihaknya melakukan pungutan liar di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Fraksi PAN DPR Dukung Kebijakan Bima Arya Pecat Kepsek Terlibat Pungli
"Kami ini ditunjuk oleh pemda disaksikan oleh pihak kepolisian dan mayoritas tenant melalui skema voting," kata Mujiono kepada wartawan, Jumat (22/12).
Dia juga menegaskan tidak pernah ada larangan dari UP3 Muara Angke maupun pemda kepada koordinator perihal penarikan iuran.
BACA JUGA: Usut Dugaan Pungli PTSL di Ponorogo, Jaksa Lakukan Penggeledahan
"Bahwa rekaman yang disebar itu disalahartikan. Maksud pemda, pengelola sebelumnya yakni PT Prima Sumber Bahari tidak boleh lagi melakukan pungutan karena sudah diputus, bukan koordinator," tutur Mujiono.
Pemda, menurut dia telah menyampaikan agar koordinator swadaya melakukan pemeliharaan dan menjalankan operasional gedung. Ini termasuk membayar listrik, gaji karyawan, sewa meja dan kursi, serta lainnya.
BACA JUGA: Pungli PTSL, 2 Oknum Perangkat Desa di Ponorogo jadi Tersangka
"Karena pemda tidak ada anggaran untuk mengelola gedung selama masa transisi," ucapnya.
Seluruh iuran yang mereka pungut, kata Mujiono, dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Uang tersebut dikumpulkan demi memenuhi kebutuhan dan kepentingan umum.
"Semua berita miring mengenai kami dan pemda sangat tidak bertanggung jawab," jelas Mujiono.
"Saya tegaskan bahwa saat ini kami bertanggung jawab dalam pengelolaan di Resto Apung Muara Angke, kami pun harus menjaga kenyamanan para pengunjung yang datang untuk menikmati suasana kuliner seafood di Resto Apung Muara Angke ini," sambungnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif