Bantah Jokowi Terlibat Mark Up Pengadaan Transjakarta

Kamis, 22 Mei 2014 – 17:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta yang juga calon presiden yang diusung PDIP, Nasdem, PKB dan Hanura Joko Widodo membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Salah satu Tim Penasehat Hukum Jokowi, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa sebagai gubernur tentu Jokowi tahu jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengadaan Bus Transjakarta itu.

BACA JUGA: Merapat ke Kubu Prabowo, Mahfud Siap Terima Risiko

Menurutnya, hal itu dikarenakan pengadaan tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemprov DKI Jakarta. Dia menilai justru sangat janggal dan aneh kalau gubernur dikatakan tidak mengetahui pengadaan Bus Transjakarta oleh Pemprov DKI Jakarta.

Namun, ia menegaskan, sebagai gubernur, Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam pengadaan teknis pengadaan bus Transjakarta.

BACA JUGA: Tiga Hari Galau, Mahfud Akhirnya Terima Pinangan Prabowo

"Sehingga tuduhan pihak-pihak tertentu bahwa Jokowi terlibat dalam dugaan mark up atau penggelembungan harga Bus Transjakarta sama sekali tidak berdasar," kata Todung didampingi Tim Hukum lainnya, Alexander Lay di Posko Pemenangan Jokowi di Jakarta, Kamis (22/2) menanggapi pernyataan mantan Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono yang menggelar konfrensi pers, Rabu (21/5).

Todung menambahkan, Jokowi di berbagai kesempatan selalu menyampaikan ke jajaran pegawainya agar tidak melayani orang yang mengaku keluarga, kerabat atau tim sukses yang hendak meminta perlakuan istimewa dalam pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA: Jokowi-JK Perwakilan NU, Kaum Santri pun Ikut Mendukung

Ia pun menambahkan, pemberhentian Udar sebagai Kadishub DKI oleh Jokowi merupakan  bentuk penerapan asas good governance di Pemprov DKI Jakarta untuk merespon dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Transjakarta.

Pihaknya mengimbau semua pihak untuk tidak memanfaatkan proses hukum yang tengah dijalankan Kejaksaan Agung untuk melakukan kampanye hitam dengan memfitnah Jokowi, keluarga maupun kerabat. "Melalui tuduhan tidak berdasar bahwa Jokowi, keluarga dan kerabat terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Bus Transjakarta," katanya.

Pihaknya juga mengimbau semua pihak agar agenda penting lima tahunan ketatanegaraan Indonesia dalam memilih presiden dan wakil presiden tidak dinodai dengan operasi hitam. "Yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh kemenangan," ungkapnya.

Alexander Lay menambahkan sejak kasus Transjakarta muncul ke permukaan, Pemprov langsung memberhentikan Udar. "Sehingga proses selanjutnya bisa dilakukan dengan leluasa," katanya.

Dia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak mempermasalakanh bila KPK hendak ikut melakukan penyidikan kasus ini.

Dia pun menegaskan kalau ada keinginan kalau KPK untuk terlibat dalam penyidikan, tentunya Jokowi sangat mendorong hal itu. "Kalau itu untuk mengungkap kejadian yang sesungguhnya," paparnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hardiono Masih Bungkam Soal Pelicin ke DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler