jpnn.com - JAKARTA - Tenaga ahli di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Hardiono menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi, terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam, Hardiono enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya. Termasuk ketika disinggung soal aliran dana dari SKK Migas ke Komisi VII DPR.
BACA JUGA: Prabowo dan Jokowi Minta Hati-hati dengan Partai Koalisi
"Enggak ada, enggak ada," kata Hardiono di KPK, Jakarta, Kamis (22/5).
Sebelumnya, mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta oleh Waryono agar menyiapkan dana untuk Komisi VII DPR.
BACA JUGA: Demokrat Ogah Minta Maaf ke Peserta Konvensi
Hal itu diungkapkannya saat bersaksi dalam persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Didi mengatakan dana untuk Komisi VII DPR itu diserahkan oleh staff SKK Migas Hardiono. Jumlah uang yang disiapkan berjumlah USD 140.000.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK, Mantan Sekjen ESDM Bungkam
Uang itu, kata Didi, akan dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, Sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII.
Didi menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat USD 2.500. Sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar USD 7.500.
Ketika dikonfirmasi soal itu, Hardiono enggan memberikan komentar. Ia langsung masuk ke mobil Kijang Innova. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata ANN, Mahfud MD tidak Mewakili NU
Redaktur : Tim Redaksi