jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyayangkan komentar sebagian kalangan yang menuding Kemendagri biang keladi penyebab carut marutnya data pemilih, sehingga proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional pemilu 2014, terpaksa diundur dari 13 September menjadi 23 Oktober mendatang.
Menurut Gamawan, masyarakat perlu mengetahui bahwa dalam proses penetapan DPT, Kemendagri hanya berperan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya, dengan cara menyerahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) ke KPU, untuk diuji.
BACA JUGA: Terbuka Peluang Penetapan DPT Molor Lagi
"Nah DP4 yang kita serahkan itu 90 persen valid. Namun data itu kan Februari lalu. Makanya perlu diuji oleh pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih). Apakah orangnya masih hidup, atau pindah, pensiun dari anggota TNI/Polisi dan lain sebagainya," kata Gamawan usai rapat bersama penyelenggara pemilu, pemerintah dan Komisi II DPR yang digelar di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/9) malam hingga Rabu (25/9) dini hari.
Dengan adanya pemutakhiran data yang dilakukan KPU, tidak heran kata Gamawan, jika kemudian ditemukan beberapa perubahan. Sayangnya, perbedaan data terlihat sangat signifikan. Di satu sisi Kemendagri menjamin akurasi ketunggalan 136 juta pemilih yang telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
BACA JUGA: KPU Harus Buka Perincian Data Pemilih
Sementara di sisi lain, KPU menyatakan hanya 115 juta pemilih yang datanya sinkron sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ini diketahui setelah KPU menyandingkan 181 juta Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan 190 juta data DP4.
"Makanya sekarang kita uji dengan sistem kita, apakah yang punya e-KTP ini masuk semua atau tidak. Karena yang 136 juta itu akurasi ketunggalannya sudah kita jamin," katanya.
BACA JUGA: KPU Gandeng Lemsaneg
Menurut Gamawan, pengujian dilakukan karena dari total 190 juta DP4 yang diserahkan, hanya tinggal 54 juta yang belum tuntas proses akurasi ketunggalannya.
"Yang 54 juta sudah masuk NIK, tapi NIK ini masih bisa ganda. Kemarin kita temukan ada sekitar 800 ribu ketidaksesuaian. Karena orang masih bisa mengubah nama. Misalnya di Lampung pakai nama keturunan, di Jakarta nama Indonesia," katanya.
Hal lain, mantan Gubernur Sumatera Barat ini juga menyayangkan penilaian sebagian kalangan yang seolah-olah melihat dalam proyek e-KTP, Kemendagri meminta tambahan dana anggaran hingga Rp 1 triliun.
"Itu tidak benar sama sekali. Anggaran Rp 5,8 triliun itu untuk 3 tahun. Nah tahun ini ada Rp 1 triliun yang harus dikerjakan," katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Data Hasil Pemilu 2014 tak Bisa Disadap dan Dimanipulasi
Redaktur : Tim Redaksi