jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membantah bahwa pemangkasan anggaran untuk rehabilitasi gedung sekolah pada 2020 karena dialihkan untuk keperluan pembiayaan balap mobil listrik Formula E.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, penyesuaian anggaran rehabilitasi gedung sekolah dalam dokumen KUA-PPAS 2020 dibahas bersama anggota DPRD dalam rapat komisi. Keputusan tersebut didasari pada hasil penelitian teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta secara profesional.
BACA JUGA: Anggota Fraksi PDIP Persoalkan Spesifikasi Rehab Sekolah Jakarta
"Gubernur selalu berpesan kepada ASN (aparatur sipil negara) agar memberikan perhatian lebih untuk pendidikan dan keadilan sosial. Rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan selalu dijaga oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucap Syaefuloh dalam keterangannya, Rabu (12/11).
Syaefulloh menjelaskan usulan anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang tercantum dalam dokumen KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 2.570.202.489.835 untuk 105 lokasi.
BACA JUGA: Rehab Sekolah di DKI Beraroma Korupsi, Polisi Tunggu Audit
Namun, setelah dilakukan penelitian kembali melalui pemeriksaan dan peninjauan lapangan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta, hanya 86 lokasi yang perlu diperbaiki.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta lantas menyampaikan penyesuaian jumlah dan anggaran gedung sekolah yang direhabilitasi menjadi 86 lokasi dengan nilai sebesar Rp 2.114.819.786.888 atau terkoreksi sebesar Rp 455.382.720.947.
BACA JUGA: DPRD: Rehab Sekolah Tidak Boleh Mangkrak
Atas penyesuaian lokasi dan anggaran rehabilitasi total tersebut, selanjutnya diusulkan untuk digunakan sebagai penyesuaian anggaran pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp 163.308.535.435 dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp 113.324.256.750 atau seluruhnya sebesar Rp 276.632.792.185.
Secara keseluruhan, Dinas Pendidikan mengusulkan kegiatan rehabilitasi, pembangunan ruang kelas dan bangunan sekolah baru seluruhnya sebesar Rp 3,69 triliun. Kemudian diusulkan penyesuaian di rapat komisi menjadi Rp 3,48 triliun atau dipangkas sekitar Rp 211.962.438.009.
Malah, kata Syaefuloh, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan peningkatan anggaran rehabilitasi total gedung sekolah secara signifikan, terutama pada 2017 sampai 2020, dengan rincian: Rp 1.531.640.996.392 (2017), Rp 1.816.262.558.938 (2018), Rp 2.021.088.798.113 (2019) dan Rp 3.508.011.322.319 (2020).
"Sektor pendidikan merupakan sektor utama yang menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta dan salah satunya dibuktikan dengan komitmen untuk peningkatan anggaran pendidikan dalam dua tahun terakhir," katanya.
Jika dibandingkan dengan total usulan anggaran, maka anggaran sektor pendidikan 2020 mencapai 24,10 persen dari total anggaran. Artinya, kewajiban alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari total APBD sesuai Undang-Undang Pendidikan telah terpenuhi, ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta, tambah dia, tidak hanya berkonsentrasi melakukan peningkatan jumlah gedung sekolah yang direhab, tetapi juga melakukan peningkatan kualitas rehabilitasi di antaranya dengan menciptakan sekolah ramah anak, ramah difabel, rencana pemasangan solar panel dan pemasangan rumput sintetis untuk sarana olahraga siswa.
Jika memperhatikan RPJMD 2017-2022, ditargetkan jumlah sekolah yang akan direhab seluruhnya sebanyak 532 sekolah. Dari jumlah tersebut, sampai dengan 2019 telah diselesaikan sebanyak 346 sekolah. Sisanya, 86 sekolah diusulkan pada 2020 dan sisanya sebanyak 100 sekolah akan diselesaikan hingga 2022. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil