jpnn.com - JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto membantah proses pinjam pakai senjata api di internal Polri tidak ketat. Dia menjelaskan bahwa pinjam pakai senjata api bagi dilakukan melalui permohonan terlebih dahulu, kemudian pemeriksaan kesehatan maupun psikologis. “Proses pinjam
pakai senjata api di lingkungan Polri sudah sangat ketat,” kata Agus di Mabes Polri, Senin (11/11).
BACA JUGA: Polisi Sita Mercy dari Notaris Tersangka Kredit Fiktif
Menurutnya, setelah lulus psikotes pun belum tentu bisa langsung diberikan pinjam pakai senjata. Sebab, kata dia, masih ada penilaian lagi dari pimpinan masing-masing kesatuan.
“Tergantung lagi penilaian para pimpinan kesatuan (unitnya) sehingga apakah bisa dipinjamkan. Itu semua tergantung dari pimpinan masing-masing setelah mereka (anggota) mengikuti tes psikologis,” jelasnya.
BACA JUGA: Jumlah Pengguna Narkotika di Indonesia Capai 4 Juta Jiwa
Menurut dia, biasanya pinjam pakai dilakukan enam bulan sekali. Namun, lanjut dia, untuk yang operasional mungkin disesuaikan dengan tingkat kebutuhannya. “Dilakukan enam bulan sekali pemeriksaan. Apabila masa waktu itu habis, maka dari awal lagi melakukan pengajuan,” katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: BPK Temukan Indikasi Tindak Pidana Senilai Rp 3,67 Triliun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Sebut Rudi Bisa Coret Pemenang Tender
Redaktur : Tim Redaksi