Bantah Pinjam Pakai Senpi Longgar

Senin, 11 November 2013 – 23:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto membantah proses pinjam pakai senjata api di internal Polri tidak ketat. Dia menjelaskan bahwa pinjam pakai senjata api bagi dilakukan melalui permohonan terlebih dahulu, kemudian pemeriksaan kesehatan maupun psikologis. “Proses pinjam 

pakai senjata api di lingkungan Polri sudah sangat ketat,” kata Agus di Mabes Polri, Senin (11/11).

BACA JUGA: Polisi Sita Mercy dari Notaris Tersangka Kredit Fiktif

Menurutnya, setelah lulus psikotes pun belum tentu bisa langsung diberikan pinjam pakai senjata. Sebab, kata dia, masih ada penilaian lagi dari pimpinan masing-masing kesatuan.

“Tergantung lagi penilaian para pimpinan kesatuan (unitnya) sehingga apakah bisa dipinjamkan. Itu semua tergantung dari pimpinan masing-masing setelah mereka (anggota) mengikuti tes psikologis,” jelasnya.

BACA JUGA: Jumlah Pengguna Narkotika di Indonesia Capai 4 Juta Jiwa

Menurut dia, biasanya pinjam pakai dilakukan enam bulan sekali. Namun, lanjut dia, untuk yang operasional mungkin disesuaikan dengan tingkat kebutuhannya. “Dilakukan enam bulan sekali pemeriksaan. Apabila masa waktu itu habis, maka dari awal lagi melakukan pengajuan,” katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: BPK Temukan Indikasi Tindak Pidana Senilai Rp 3,67 Triliun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Sebut Rudi Bisa Coret Pemenang Tender


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler