jpnn.com - PONTIANAK - Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar, Hazairin membantah terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayahnya. Bahkan saat ini masih ada stok pupuk urea, NPK, dan SP 36.
“Di Kalbar pada tahun ini sampai bulan ini (November) masih ada stok 20 persen untuk urea, 19 persen NPK, dan SP36 sisa 10 persen. Padahal sisa satu bulan lagi,” ujar Hazairin.
BACA JUGA: Pencuri Gasak Tiga Motor Sekaligus
Hazairin menjelaskan pupuk merupakan bagian terbesar dari anggaran yang dialokasikan pada pembangunan sektor pertanian, di luar pengairan. Subsidi pupuk secara nasional hampir mencapai Rp17 triliun. Padahal anggaran Kementerian Pertanian hanya Rp15 triliun, sehingga lebih besar anggaran subsidi pupuk.
“Penyaluran subsidi pupuk ini perlu diawasi dengan ketat,” kata Hazairin.
BACA JUGA: Terlibat Penggelapan Mobil, 3 Polisi Dibebastugaskan
Hazairin menjelaskan banyak yang beranggapan terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Padahal sebenarnya tidak terjadi kelangkaan. Kondisi ini disebabkan sistem distribusi yang menganut pola sistem pesanan atau berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Petani harus pesan dulu. Berapa keperluannya dalam satu kelompok,” jelas Hazairin.
BACA JUGA: Gubernur Gorontalo Sabet Penghargaan Ksatria Bhakti Husada
Kemudian RDKK ini disampaikan kepada kios dan kios membayar uang kepada distributor. Distributor membayarkannya kepada produsen seperti Pusri dan lainnya. Pola pembelian tersebut merupakan pola tertutup.
“Dalam SOP (Standar Operasional Prosedur) dari Kementerian Perdagangan, paling lambat satu bulan harus masuk usulannya (kebutuhan pupuk),” ungkap Hazairin.
Menurut Hazairin, umumnya petani menginginkan pembelian pupuk bersubsidi seperti transaksi di pasar. Pada saat perlu, mereka dapat langsung membeli dan pupuknya langsung tersedia.
“Pupuk bersubsidi yang sangat besar. Dari harga Rp4.600, petani hanya bayar Rp1.600. Ini yang menjadi sistem distribusinya yang menjadi persoalan,” katanya.
Hazairin mengatakan seandainya bisa, lebih baik pola pendistribusian pupuk bersubsidi diubah. Jika tidak diubah, kondisi yang terjadi tetap saja (seperti terjadi kelangkaan).
Ia juga mengusulkan agar setiap kios boleh memiliki stok pupuk bersubsid sebesat 25 persen. Jika ada stok, petani yang datang mengisi RDKK dan bisa langsung membelinya.
“Sekarang ini kan tidak boleh. Begitu datang habis,” kata Hazairin, kemudian menambahkan hal tersebut pernah dibahas bersama Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida. (uni/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Tewas Demo Kenaikan BBM Memegang Anak Panah
Redaktur : Tim Redaksi