Terlibat Penggelapan Mobil, 3 Polisi Dibebastugaskan

Jumat, 28 November 2014 – 04:46 WIB

jpnn.com - TEGAL – Diduga ikut terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental dengan tersangka utama Ira Indrawati, membuat tiga polisi kini dibebastugaskankan. Ketiga polisi itu yaitu, dua perwira dan satu brigadir.

Wakapolres Tegal Kota Kompol Valent Asmoro SIK menyebutkan, ketiga anggotanya yang dibebastugaskan yaitu Brigadir PS, Iptu TS, dan AKP KY.

BACA JUGA: Gubernur Gorontalo Sabet Penghargaan Ksatria Bhakti Husada

”Kasusnya kan masih terus berjalan. Jadi tunggu saja untuk perkembangannya,” terangnya.

Dia menjelaskan, dibebastugaskannya tiga polisi dari jabatan yang diembannya itu untuk mempermudah agar bisa dimintai keterangan.

BACA JUGA: Korban Tewas Demo Kenaikan BBM Memegang Anak Panah

”Mengenai kasusnya, silakan saja ke bagian Reskrim,”  ulasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota Iptu Belnas Pali Padang SE menegaskan bahwa kasus dugaan penggelapan mobil rental itu hingga kini masih terus dikembangkan. Sampai dengan saat ini, pelaku utama yakni Ira Indrawati masih terus diperiksa oleh penyidik.

BACA JUGA: Rektor UMI Minta Polisi Fungsikan Intelijennya

”Silakan saja lihat di Unit 2 Satreskrim. Ini bukti kasus masih berjalan,”  jelasnya.

Sekadar diketahui, Brigadir PS sebelumnya merupakan anggota Kesatuan Polisi Air (Polair) Polres Tegal Kota. AKP KY juga merupakan mantan Kasat Polair. Sementara Iptu TS merupakan Kasi Pengawas Polres Tegal Kota.(gus/fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Sabu 19 Gram dari Lapas, Apeng Dicokok Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler