Bantahan Sutarman Soal Pengakuan Saksi Kasus Impor Sapi

Kamis, 17 Oktober 2013 – 15:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman, membantah pernah bertemu dengan Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan, sekaligus terdakwa pembobol Bank Jabar Banten (BJB) yang menjadi saksi kasus dugaan suap impor sapi dengan tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Bantahan ini disampaikan Sutarman mengkonfirmasi berkembangnya informasi bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat keterangan soal pertemuan Yudi dengan Sutarman.

BACA JUGA: Pekan Depan, Dokter Sampaikan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Dul

"Saya tidak pernah kenal orang itu. Saya tidak pernah tahu orang itu," kata Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10).

Justru berdasarkan informasi yang dipunyai Sutarman, dia menyebut kalau Yudi adalah orang yang punya beberapa kasus di daerah. Bahkan Yudi sempat menjalani hukuman.

BACA JUGA: Sutarman Dicecar Soal Terorisme Hingga Penerimaan Polri

Menurut mantan Kapolda Jabar itu,  Yudi adalah orang yang pernah dipenjara selama 5 tahun dalam kasus di Polda Kalimantan Selatan. Kemudian di Jawa Timur, Yudi merupakan seorang tersangka sebuah kasus dan sudah diperiksa.

Namun Sutarman meyakinkan kalau dirinya memang tak kenal dan tak pernah bertemu Yudi yang juga mantan Bendahara Umum MKGR itu. "Gak pernah (bertemu dengan Yudi)," tegasnya

BACA JUGA: 25 Kasus Mangkrak di Bareskrim, Ini Alasan Sutarman

Dalam BAP-nya dalam kasus dugaan pencucian uang LHI di KPK, Yudi Setiawan mengaku sempat rapat dengan Sutarman. Pada BAP hasil pemeriksaan 11 Mei 2013 di Lapas Teluk Dalam, Jl Soetoyo S, Banjarmasin, Kalsel, Yudi mengaku bertemu dengan Sutarman.

Pada pertanyaan ke-36, Penyidik KPK, Anggon Salazar T memperdengarkan rekaman pembicaraan antara dirinya dengan tersangka Ahmad Fathanah. Berikut isi percakapan Yudi-Ahmad Fathanah yang menyebutkan nama Sutarman itu;

"Kepada terperiksa (Yudi) diperdengarkan rekaman percakapan dari file _ TIN-T3535_2849_2012-10-09_01-37-11 dari BB CD yang telah disita KPK.

Penyidik:

1. Apakah benar rekaman pembicaraan tersebut yang berbicara saudara?
2. Dengan Siapa saudara berbicara?
3. Apa maksud pembicaraan tersebut?

Yudi Setiawan:

1. Ya benar itu adalah suara saya dalam rekaman
2. Saya berbicara dengan Ahmad Fathanah
3. Maksud pembicaraan saya adalah Bahwa saya mengatakan habis rapat dengan Kabareskrim (Sutarman). Ahmad Fathanah menyampaikan bahwa besok Luthfi Hasan Ishaaq akan menelpon Direktur Kredit (Enthis). Bahwa apabila untuk dana yang Rp 250 M, apabila tidak turun dan BJB akan menganggu liquiditas keuangan saya. Bahwa Ahmad Fathanah menjelaskan Luthfi Hasan Ishaaq telah menelepon Klemi terkait NPL dan Bank Jatim yang melaporkan PT CIP (Cipta Inti Parmindo) ke Bank Indonesia".(Fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi tak Persoalkan Bantahan Kubu Gatot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler