25 Kasus Mangkrak di Bareskrim, Ini Alasan Sutarman

Kamis, 17 Oktober 2013 – 15:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Calon Kapolri, Komisaris Jenderal Sutarman membantah mangraknya 25 kasus di Bareskrim Polri yang kini dipimpinnya. Sutarman menegaskan kasus itu sampai kini masih terus berjalan.

"Kasus itu akan terus dijalankan seiring berjalan waktu. Dan sistem criminal justice kita, penyidik kita sebenarnya sudah bekerja. Tapi berkas yang kita kirim bolak balik (dari Jaksa)," kata Sutarman di DPR, Jakarta, Kamis (17/10).

BACA JUGA: Polisi tak Persoalkan Bantahan Kubu Gatot

Namun Sutarman memastikan kasus itu akan dituntaskan seluruhnya. Dan dia berharap ada sinergisitas antara Polri dan Kejaksaan dalam memproses suatu perkara.

"Jadi ini bagian dari yang harus kita selesaikan semuanya. Kita maunya proses cepat, begitu dikirim (ke Jaksa) selesai, itu kita akan terima kasih," harap Sutarman di sela-sela fit and proper test calon kapolri di komisi III DPR.

BACA JUGA: Sebelum Celaka, Dul Pacu Mobil 176 Km/jam

Beberapa kasus yang dinilai mangkrak karena tidak ditindaklanjuti Bareskrim Polri di antaranya dugaan aliran dana dari terpidana kasus pajak, Gayus Tambunan, dana pengurusan TNBK, kasus Alkes dan sejumlah kasus lainnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Prabowo tak Khawatir Terhambat PT

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Majelis Syuro PKS Mangkir di Sidang LHI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler