Polisi tak Persoalkan Bantahan Kubu Gatot

Kamis, 17 Oktober 2013 – 15:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polisi tak mempermasalahkan sikap kubu Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono yang membantah terlibat dalam pembunuhan berencana Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan sudah menjadi hak tersangka untuk menyetujui, menerima atau menolak apa yang disampaikan penyidik berdasarkan keterangan saksi, tersangka lain dan barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara.

BACA JUGA: Sebelum Celaka, Dul Pacu Mobil 176 Km/jam

"Apapun sanggahan yang diberikan itu dinamika dalam pemeriksaan. Penolak atau sanggahan itu hak daripada yang bersangkutan," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (17/10).

Penyidik, Rikwanto menjelaskan, kalau memang sudah menemukan keyakinan berdasarkan bukti, keterangan saksi, dan keterangan tersangka lain maka akan melanjutkan proses hukum ke tahapan selanjutnya.

BACA JUGA: Prabowo tak Khawatir Terhambat PT

Menurut Rikwanto, polisi sudah mengantongi bukti keterlibatan Gatot dalam kasus kematian istri siri sang auditor. "Paling utama adalah kartu masuk ke dalam kamar milik Holly. Kemudian kunci duplikat. Saat ini masih dicari namun kita sudah temukan siapa yang mesan dan dibuat dimana. Yang lain masih dikonfirmasikan," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Ketua Majelis Syuro PKS Mangkir di Sidang LHI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Sutarman Dianggap Ngambang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler