Bantu Aktivis Anti-China, Organisasi Kemanusiaan Disikat Polisi

Jumat, 03 September 2021 – 00:47 WIB
Polisi Hong Kong makin represif sejak UU Keamanan pesanan Tiongkok resmi berlaku. Foto: Antara/Reuters

jpnn.com, BEIJING - Kepolisian Hong Kong mulai melakukan penyelidikan terhadap 612 Dana Bantuan Kemanusiaan atas tuduhan pelanggaran Keamanan Nasional China terkait berbagai aksi unjuk rasa yang pernah terjadi.

Kepolisian akan meminta orang-orang terkait untuk memberikan informasi mengenai hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Keamanan Nasional, demikian juru bicara Kepolisian Hong Kong dikutip media China, Kamis.

BACA JUGA: Pejabat China Beretnis Uighur Desak Taliban Musuhi Gerakan Islam

"Menurut Aturan Pelaksanaan Pasal 43 Undang-Undang Keamanan Nasional, polisi dapat mengajukan permohonan kepada Pengadilan Tingkat Pertama agar dapat meminta orang-orang yang relevan memberikan informasi sehubungan dengan penyelidikan atas pelanggaran yang mengancam keamanan nasional," kata jubir.

Polisi mengingatkan bahwa pelanggaran Undang-Undang Keamanan Nasional merupakan kejahatan yang sangat serius.

BACA JUGA: Ulama Asia Imbau Masyarakat Utamakan Tabayun Soal Vaksin Covid-19 Asal China

Memberikan bantuan keuangan atau properti lain kepada pelaku pelanggaran hukum juga merupakan pelanggaran.

"Polisi mengingatkan masyarakat bahwa siapa pun yang menghasut, membantu, bersekongkol atau memberikan bantuan keuangan atau harta benda kepada orang lain untuk melakukan pelanggaran di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional dianggap bersalah. Polisi mendesak anggota masyarakat untuk mematuhi hukum,” demikian jubir Kepolisian Hong Kong.

BACA JUGA: Korut Sekutu Terdekat China, tetapi Ogah Gunakan Vaksin Sinovac

612 Dana Bantuan Kemanusiaan dicurigai membantu para pengunjuk rasa di Hong Kong.

Didirikan pada 15 Juni 2019, organisasi tersebut memberikan dukungan dan bantuan pendanaan kepada beberapa orang yang terluka atau tertangkap selama terjadi unjuk rasa massal, termasuk orang-orang yang terlibat dalam insiden pada 12 Juni.

Di dalam lamannya yang dipantau ANTARA dari Beijing, organisasi itu mengumumkan penghentian aktivitasnya.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kepercayaan dan dukungannya. Kami akan berhenti beroperasi dan kami memahami keputusan ini akan berdampak pada penerima manfaat dan keluarganya," demikian pengumuman yayasan tersebut dalam bahasa Mandarin.

Organisasi tersebut juga mengumumkan bahwa platform pengumpulan dana secara daring akan berhenti setelah pukul 23.59 pada 21 September 2021 waktu Hong Kong.

Jika masih ada saldo, maka wali amanat akan mengumumkan rencana penggunaan saldo yang tersisa sebelum Oktober. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler