jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendapat kesempatan istimewa di tengah momen Kemerdekaan RI.
Yaitu bisa menghadiri Sidang Bersama DPR dan DPD RI serta upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-72 di Jakarta.
BACA JUGA: TERUNGKAP! Isi Pembicaraan Rahasia antara Pak Jokowi dan Siswi Pembawa Baki
Keduanya adalah Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Cirebon, Jawa Barat Abdi Mujiono dan Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) Erlan Yusran.
Ketua Umum Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, keduanya menghadiri dua acara kenegaraan itu setelah PBH yang dipimpinnya terpilih sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) teladan di Indonesia oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
BACA JUGA: Lapas Tegal Gelar Agustusan, Napi Terorisme Pilih di Sel Sendirian
Penetapan PBH Peradi Cirebon dan Ruteng sebagai OBH teladan itu melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RepubIik Indonesia (Menkum HAM RI) bernomor M.HH-10.KP.07.05 Tahun 2017.
Terpilihnya kedua PBH Peradi itu sebagai apresiasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) atas gerakan pemberian bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin (pro bono) yang dilakukan Peradi di bawah kepemimpinan Fauzie.
BACA JUGA: Peringatan HUT RI di Perbatasan Tanpa Hiburan
"Kedua OBH teladan itu mengikuti prosesi kenegaraan dengan menghadiri Sidang Bersama DPR dan DPD RI, 16 Agustus 2017, dilanjutkan upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-72," ujar Fauzie.
Atas terpilihnya kedua PBH Peradi sebagai OBH teladan dan menghadiri acara kenegaraan tersebut, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi mengadakan syukuran pemotongan tumpeng dan penyematan pin Peradi kepada Abdi dan Erlan, sehari jelang acara tersebut berlangsung.
Pin Peradi disematkan Fauzie dalam acara syukuran yang juga dihadiri Sekjen DPN Peradi Thomas Tampubolon, Wakil Bendahara DPN Peradi Srimiguna, Wakil Sekjen DPN Peradi Rivai Kusumanegara, Wakil Ketua PBH Peradi Pusat Riri Purbasari, dan Sekretaris PBH Peradi Pusat Nurmala, itu kemudian dipakai oleh Abdi dan Erlan dalam dua acara di atas.
Fauzie menerangkan, bahwa PBH Peradi Cirebon dan Ruteng juga merupakan juara Pro Bono Award 2016 yang digelar Peradi. Pro Bono Award merupakan suatu penghargaan bagi organisasi advokat yang sungguh-sungguh dan konsisten dalam memberi bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Abdi dan Erlan bersyukur karena PBH yang dipimpinnya terpilih menjadi OBH teladan oleh Kemenkum HAM dan bisa mewakili Peradi dalam dua prosesi acara kenegaraan yang belum pernah dirasakannya.
"Rasanya senang banget, saya juga mewakili teman-teman yang di Cirebon selaku pelaksana karena PBH Peradi Cirebon ini sebagai salah satu dari 5 OBH teladan menurut versi Kemenkum HAM," Abdi.
Abdi dan Erlan juga mengharapkan penghargaan ini bisa menjadi inspirasi dan mendorong PBH Peradi di bawah kepemimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan untuk terus menggelorakan pro bono agar masyarakat misikin memperoleh keadilan.
"Kami sebagai OBH teladan oleh Kemenkum HAM, ya sangat senang sekali dan berharap ke depan OBH-OBH yang lain, khususnya PBH Peradi itu bisa sama, bisa mencapai prestasi yang sama," ujar Erlan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HUT RI: Pesan Mendagri kepada Warga di Perbatasan Indonesia - Timor Leste
Redaktur & Reporter : Natalia