jpnn.com, BEKASI - Kapala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
Dari Rp 318 miliar dana bantuan DKI tahun lalu, sebanyak 80 persen digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti penanggulangan banjir dan jalan.
BACA JUGA: Penerimaan Pajak Lampaui Target, DKI Santuni 645 Anak Yatim
"Pembangunan sarana pendidikan warga di sekitar TPST Bantargebang berasal dari dana tersebut,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun ini menyetujui bantuan untuk Kota Bekasi Rp 202 miliar. Jumlah ini menurun dibandingkan bantuan tahun lalu sebesar Rp 318 miliar.
BACA JUGA: Jokowi Mau Pertahankan Tarif KA Bandara Rp 70 Ribu, Tapi...
"Kami mengusulkan Rp 1,2 triliun tapi baru disetujui Rp 202 miliar,” ujar Asisten Daerah (Asda) III Kota Bekasi, Dadang Hidayat, Rabu (3/1).
Menurutnya, usulan yang disetujui itu untuk kompensasi bagi warga yang tinggal di dekat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Sebab kepentingan DKI Jakarta di Kecamatan Bantar Gebang cukup tinggi, sehingga tiap tahun bantuan itu wajar rutin diberikan.
BACA JUGA: Semoga Ekonomi DKI di Era Anies-Sandi Bisa di Atas 6 Persen
Tahun ini bantuan yang disetujui DKI jauh lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 316 miliar, termasuk dana kemitraan. Tahun ini dana kemitraan belum dibahas oleh DKI. Berarti usulan yang disodorkan Kota Bekasi baru untuk wilayah Bantar Gebang.
Bantuan kemitraan masih menunggu persetujuan Gubernur DKI. Penggunaan dana kemitraan itu nantinya untuk pembangunan infrastruktur, penanggulangan banjir, dan perbaikan jalan.
Dana bantuan itu akan disalurkan untuk 1.800 kepala keluarga. Artinya, warga Bantar Gebang bakal mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan setiap kepala keluarga (KK).(mar/pj/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Semrawut Tanah Abang Wajar, Sandi Minta Polisi Sabar
Redaktur & Reporter : Yessy