Bantuan Hukum BI Butuh Dana di Bawah Rp 50 M

Selasa, 10 Maret 2009 – 17:39 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Hukum Bank Indonesia (BI) Roswita Roza mengatakan, bantuan hukum di BI sejatinya membutuhkan dana di bawah Rp 50 miliarTapi, justru Dewan Gubernur BI meminta agar dianggarkan lebih dari jumlah kebutuhan tersebut

BACA JUGA: 257 Lokasi Panas Bumi Bakal Beroperasi

Hal tersebut disampaikan Roswita saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan Aulia Tantawi Pohan di Pengadilan Tipikor, Selasa (10/2).

Dikatakannya, keputusan terkait penganggaran lebih itu dikeluarkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) tanggal 3 Juni 2003
Keputusan itu, katanya pula, ditandatangani oleh Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Deputi Gubernur Aulia Tantawi Pohan, Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin.

Selain bersaksi dalam sidang terdakwa Aulia Tantawi Pohan, Roswita juga tengah bersaksi dengan terdakwa lain dalam kasus yang sama, yakni terdakwa Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin, terkait dugaan korupsi aliran dana BI Rp 100 M yang diambil dari rekening Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).

Dijelaskan Roswita, keputusan rapat 3 Juni itu dilanjutkan dengan rapat tanggal 22 Juli 2003

BACA JUGA: AJI Jakarta Buka Pengaduan Pekerja Media

Kala itu, mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong mengusulkan perlu adanya mekanisme penarikan dan penata gunaan dana YPPI serta pertanggungjawabannya.

"Itulah sebabnya dewan kemudian membentuk Panitia Pengembangan Sosial Kemasyarakatan yang dikoordinir oleh Aulia Tantawi Pohan dan Maman Soemantri, yang pengurusnya diketuai oleh Rusli Simanjuntak dan wakil Oey Hoey Tiong," ungkapnya.

Diakui Roswita, memang Oey sempat melaporkan adanya penarikan awal sebesar Rp 28,5 miliar
Tapi, hal tersebut tidak ada pertanggungjawabannya, bahkan tidak ada pencatatannya

BACA JUGA: Tiga Tersangka Suap Diperiksa

Sehingga, tentu pihaknya tidak mengetahui penggunaan uang tersebut.

Keterangan yang disampaikan oleh Roswita itu langsung di-counter Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, karena berbeda dengan keterangan yang ada di BAP nomor 20Di mana dalam BAP tersebut, Oey dikatakan menarik uang itu sebagai bantuan hukum kepada para mantanSetelah mendengar pembacaan BAP tersebut, Roswita pun buru-buru mengingatnya dan langsung membenarkannya(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akan Solid, PDIP-Golkar Koalisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler