Bantuan Insentif 2.000 Guru Honorer di Kota Medan segera Dicairkan

Rabu, 05 April 2023 – 07:01 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar. (ANTARA/ Said)

jpnn.com - MEDAN - Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara, menyampaikan kabar baik bagi guru honorer. Pemkot akan segera mencairkan bantuan insentif sekitar 2.000 guru honorer selama tiga bulan terakhir di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah ini.

“Ya, segera kami proses dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan Laksamana Putra Siregar di Medan, Selasa (4/4).

BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer Minta Diangkat jadi PNS, Anas: Sudah Dinyatakan Memenuhi Kriteria

Dia menjelaskan keterlambatan bantuan insentif guru honorer dikarenakan pihaknya terlambat menyusun mata anggaran tahun ini. Hal ini karena bergabung Dinas Kebudayaan Kota Medan ke dalam Dinas Pendidikan Kota Medan akibat lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 8 Tahun 2022.

Diketahui, Perda Kota Medan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan.

BACA JUGA: Oalah, Kepala Sekolah Ini Jadi Timses Politikus dari Jateng, KTP Guru Honorer Jadi Korban

"Ada beberapa mata anggaran kami sesuaikan, karena tahun lalu cuma Dinas Pendidikan saja. Bukan hanya insentif guru honorer saja, seperti kami terlambat TPP (tambahan penghasilan pegawai)," ungkapnya.

Dengan diprosesnya bantuan insentif tenaga pengajar non-aparatur sipil negara (ASN), maka diharapkan bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri.

BACA JUGA: Irwan Demokrat Sentil Rezim Jokowi soal THR Honorer, ASN, TNI-Polri, Menohok

"Guru honorer SD dan SMP di Medan tinggal 2.000 orang lagi dari total sekitar 4.000 orang, karena sebagian sudah diangkat melalui PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” tutur Putra. 

Dewi (37), guru honorer di Medan mengaku sejak Januari hingga kini pihaknya belum menerima bantuan insentif guru honorer dari Disdikbud Kota Medan.

Tahun lalu, pihaknya menerima bantuan insentif guru honorer bervariasi mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta per bulan yang bersumber dari APBD Kota Medan.

"Selain insentif guru honorer, bantuan dana BOS juga belum juga kami terima. Padahal kami butuh keperluan bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri," ungkap Dewi. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler