Bantuan Operasional SMA/SMK tak Jelas

Senin, 08 Mei 2017 – 00:23 WIB
Bu Guru dan para siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemkab/pemko ke Pemprov Kalimantan Timur masih menyisakan sejumlah masalah yang belum terselesaikan.

Tak hanya gaji guru honorer tingkat SMA/SMK di Kukar yang kini menjadi sorotan, dana bantuan operasional kabupaten (boskab) yang semula dianggarkan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), kini masih tak jelas.

BACA JUGA: Duuuh, Nasib Guru Honorer Semakin Buruk

Sejak pengalihan kewenangan SMA ke tangan Pemprov Kaltim, sumber dana pembiayaan operasional pun terancam berkurang.

Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA Kukar, Jafar Khodori mengatakan, saat ini operasional pendidikan di tingkat SMA cukup terganggu.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Gaji Guru Honorer Segera Cair

Menurutnya, dana boskab untuk sekolah tingkat SD dan SMP di Kukar sudah lebih dulu cair. Hanya saja, kata dia, untuk tingkat SMA belum ada kepastian apakah dicairkan atau tidak.

Di satu sisi, kata dia, regulasi pada Undang-Undang Nomor 23/2014 memang mengatur pengalihan kewenangan pengelolaan oleh pemprov.

BACA JUGA: Sudah Empat Bulan Guru Honorer tak Gajian

Hanya saja, dia berharap, pihak Pemkab Kukar juga bisa mengupayakan untuk tetap mencari celah agar tetap dapat berkontribusi membantu operasional pendidikan di tingkat SMA.

"Kasihan sekali kalau melihat operasional tingkat SMA saat ini. Sumber anggaran pengelolaannya yang tadinya ada boskab, saat ini belum jelas," kata Jafar.

Menurutnya, saat kewenangan pengelolaan SMA/SMK masih di pemkab/pemkot, pihak pemprov juga sempat mengucurkan bantuan. Walaupun nilainya tidak begitu besar.

Dia pun berharap pihak Pemkab Kukar juga bisa melakukan hal yang sama untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah.

"Secara aturan mungkin memang benar jika pengelolaan sudah menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. Tapi secara logika, anak-anak yang dididik ini kan berasal dari Kukar. Paling tidak daerah tingkat II juga bisa membantu dan tidak sepenuhnya melepaskan pengelolaan SMA/SMK," tambahnya. (qi/waz/k9)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Ancam Mogok Mengajar Jika Insentif Belum Dibayar Akhir April


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler